Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam peneriban arena gelanggang sabung ayam, empat buah terpal biru yang digunakan sebagai atap pondok arena sabung ayam, dua buah drum untuk tempat memandikan ayam, enam buah kandang ayam, kabel lampu beserta lampu yang digunakan sebagai alat bantu pada saat kegiatan perjudian tersebut berlangsung pada malam hari.
BACA JUGA:Mengurai Asal Usul Raja Heroik Palembang, Pangeran Jayawikrama yang Lahir dari Seorang Gundik!
Sementara itu, Kepala Desa dan pemilik lahan memberikan ucapan terima kasih atas tindakan kepolisian yang telah melakukan penindakan terhadap judi sabung ayam yang telah sangat meresahkan masyarakat.
"Ini menunjukkan komitmen Polisi dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat," ucapnya.