Sebagaimana diketahui, sebelum memanggil sejumlah nama sebagai saksi pihak Kejati Sumsel juga melakukan serangkaian penyidikan lainnya.
Termasuk diantaranya, telah dilakukan penggeledahan dan penyitaan beberapa dokumen pada beberapa titik lokasi yang terkait dengan penyidikan perkara tentang perkebunan tersebut.
Dari data yang dihimpun, ada tiga titik lokasi penggeledahan yang dilakukan oleh tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
BACA JUGA:6 Saksi Kasus Korupsi SPH Perkebunan Musi Rawas Kompak Mangkir Berjamaah, Kejati Sumsel Tegaskan Ini
Ketiga lokasi yang digeledah yakni, Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Sumsel, Kantor Dinas Perkebunan Sumsel, dan Kantor BPN Provinsi Sumsel.
Selain tiga lokasi tersebut, selanjutnya tim penyidik juga melakukan giat geledah sita di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Rawas.
Kemudian Kantor Dinas Perkebunan Kabupaten Musi Rawas dan Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Musi Rawas.