PALEMBANG, SUMEKS.CO,- Giliran Eks Gubernur Bengkulu Dipanggil Penyidik Pidsus Kejati Sumsel, Ada Apa Ya? Ternyata dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini.
Penyidikan kasus dugaan korupsi SPH perkebunan Musi Rawas, giliran RM Gubernur Bengkulu periode 2016-2017 penuhi panggilan penyidik Pidsus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Selasa 21 Mei 2024.
RM tidak sendiri, turut hadir juga memenuhi panggilan penyidik bersama B mantan Kades Mulyoharjo untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam rangkaian penyidikan perkara tersebut.
Hal itu disampaikan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, dalam update perkembangan penyidikan perkara dugaan korupsi terkait SPH perkebunan Musi Rawas 2019-2023.
BACA JUGA:Tersandung Kasus Dugaan Korupsi KUR, Kejari PALI Tahan Mantan Kepala Unit BRI Betung Abab
BACA JUGA:Penyidikan Berlanjut, Dua Mantan Bupati Terpaksa Jadi Saksi Kasus Korupsi di Sumsel, Siapakah?
"Hari ini update terbaru dalam penyidikan perkara SPH perkebunan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel memeriksa saksi sebanyak 2 orang," ungkap Vanny.
Diuraikannya, dua saksi yang di maksud yakn RM yang mana dalam pemeriksaan tersebut kapasitasnya sebagai mantan Bupati Musi Rawas periode tahun 2005-2015.
Sedangkan satu nama lagi, kata Vanny yakni saksi berinisial B selaku mantan Kepala Desa (Kades) Mulyoharjo tahun 2010.
"Kedua nama saksi tersebut mulai diperiksa dari pukul 10.30 WIB sampai dengan selesai," ungkapnya.
BACA JUGA:Perjanjian 'Rahasia' Sandra Dewi Selamatkan Diri Kasus Korupsi Timah sang Suami? Apa Itu?
Disinggung berapa pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dua orang saksi tersebut, Vanny menjawab ada kurang lebih 20 pertanyaan yang diajukan kepada saksi.
Namun, lanjut Vanny untuk detil pertanyaan tidak bisa dipublikasikan sebab masuk dalam ranah materi penyidikan perkara.
Ia juga belum berani berkomentar lebih lanjut mengenai beberapa hal terkait penyidikan perkara, termasuk kerangka perkara hingga potensi kerugian negara yang ditimbulkan.