KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Anggota Polres OKI saat ini sedang memburu pelaku pembunuhan yang terjadi di Perumahan Griya Jua-Jua, Blok C10 RT 07, Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa 21 Mei 2024.
Akibat peristiwa itu, membuat korban Zay (50) meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk sebanyak empat liang oleh ditikam oleh pelaku.
"Anggota kita saat ini sedang memburu pelaku, saksi-saksi di lokasi telah dimintai keterangan dan telah melakukan olah TKP," terang Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk, Selasa 21 Mei 2024.
Diungkapkan Kapolres, jadi untuk pelaku masih dilakukan pengejaran oleh anggota dan semoga pelaku segera ditangkap hari ini juga.
Diberitakan sebelumnya, Diduga ribut gegara judi, membuat Zay (50) warga Desa Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) meregang nyawa akhirnya meninggal dunia.
Peristiwa itu terjadi, di Perumahan Griya Jua-jua, Blok C10 RT 07, Kelurahan Jua-jua, Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Selasa 21 Mei 2024, sekira pukul 05.00 WIB.
Berdasarkan informasi korban Zay ini meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk sebanyak empat luka tusukan setelah ditikam oleh Candra (35).
Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Wakapolres Kompol Faisal P Manalu saat dikonfirmasi, membenarkan adanya peristiwa tragis yang menyebabkan satu rang meregang nyawa tersebut.
BACA JUGA:Promosikan Konten Judi di Akun Instagram, Tiga Remaja Bau Kencur Ditangkap Siber Polda Sumsel
“Dari informasi yang didapat di lapangan, bahwa sekita pukul 05.00 WIB antara korban, pelaku dan Andi serta 1 orang lainnya teman pelaku yang tidak diketahui identitasnya, sedang bermain kartu capsa,” ujar Wakapolres, Selasa 21 Mei 2024.
Lalu, lanjutnya, pada saat bermain kartu inilah, pelaku mengetahui bahwa korban bermain curang. Setelah itu, terjadilah keributan antara pelaku dan korban.
“Saat terjadi cekcok mulut itu lalu terjadi kejar-kejaran antara pelaku dan korban, namun sempat dilerai oleh saksi, tapi pelaku tetap mengejar korban,” jelasnya.