Penyidikan Korupsi Aktifitas Penambangan Berlanjut, Kejati Periksa Satu Saksi dari ESDM Sumsel

Selasa 14-05-2024,16:03 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

Selain penyidikan kasus korupsi penambangan, penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah merilis tiga penyidikan kasus baru lainnya yakni kasus dugaan korupsi terkait perkebunan di Musi Rawas.

Lalu penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pembangunan sarana dan prasarana Ligh Rail Transit (LRT) Sumsel, yang baru-baru ini masih dalam tahap pemanggilan saksi.

Serta, penyidikan kasus dugaan korupsi pendistribusian semen pada PT Semen Baturaja yang juga masih tahap pemnaggilan sejumlah untuk diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA:Kejari Palembang Terima Tahap II Tiga Tersangka Korupsi Kewajiban Perpajakan, Terancam 20 Tahun Penjara?

BACA JUGA:Pidsus Kejati Sumsel Pastikan Penyidikan Kasus Korupsi LRT Sumsel Tetap 'On The Track'

Beberapa waktu lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), Dr Yulianto SH MH sebelumnya telah mengungkapkan, jika saat ini ada perkara yang sudah naik tahap penyidikan di Kejati Sumsel dengan kerugian negara Rp1,3 triliun. 

"Untuk nama perkaranya belum dapat kami sampaikan, jadi tunggu saja tanggal mainnya,” tegas Kajati Sumsel.

Masih dikatakannya, jumlah kerugian negara Rp1,3 triliun tersebut diketahui berdasarkan analisa penghitungan kerugian negara.

 "Selain itu kita juga menjalin kerjasama dengan BPK RI. Dari itulah diketahui jumlah kerugian negaranya berjumlah Rp 1,3 triliun,” pungkas Kajati Sumsel.

Kategori :