Atas kejadian ini, ke depan pihaknya akan melakukan penegakan hukum dengan ditilang untuk pengendara kendaraan yang tidak menggunakan helm khususnya pengendara 12 prioritas pelanggaran yang akan ditindak.
"Karena menurut kami jika imbauan-imbauan saja sudah sering kami lakukan, tetapi sepertinya tidak diindahkan,” ungkapnya.(zul)