LAHAT, SUMEKS.CO - Satres Narkoba Polres Lahat melakukan penangkapan terhadap seorang terduga pelaku narkoba.
Saat dilakukan penangkapan, salah satu terduga pelaku berinisial CA terjatuh ke jurang karena kondisi badan yang lemas.
“Dalam proses penangkapan, (terduga pelaku) korban lemas dan kabur ke arah jurang,” kata Kapolres Lahat AKBP God Parlasro Sinsitor Sinaga SIK, kemarin dikutip dari sumateraekspres.bacakoran.co.
Lalu, terduga pelaku tadi dibawa ke rumah sakit, dan meninggal dunia. Pihak keluarga kemudian tidak menerima kematian yang tak wajar terhadap terduga pelaku.
BACA JUGA:Jarang Ekspos, Satres Narkoba Terima Penghargaan Tangkap 54 Pelaku Narkoba
BACA JUGA:Enam Bulan Terakhir, Hakim Aceh Hukum Mati 17 Pelaku Narkoba
Terkait laporan pihak keluarga, Kapolres Lahat mengklaim pihaknya menjamin transparansi dan proporsional atas kejadian ini.
"Mana kala terbukti ada tindakan anggota saya yang melanggar aturan dan melakukan kekerasan hingga menyebabkan almarhum meninggal dunia, saya pastikan proses hukum akan berjalan sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Istri almarhum CA tengah berduka dan sebut kematian suaminya tak wajar.-Foto: Agustriawan/sumeks-
Dirinya berharap agar keluarga dan warga menunggu proses penyelidikan dan hasil autopsi faktor apa penyebab kematian ini.
Kapolres Lahat juga memantau langsung olah TKP ke jurang yang dimaksud di Jalan PNPM, Desa Selawi, Lahat, Rabu 1 Mei 2024.
BACA JUGA:Satres Narkoba Polres Ogan Ilir Berhasil Amankan TO Pekat Musi, Bantah Kesalahan Penanganan Kasus
Tampak Tim Inafis, Unit Pidum Satreskrim, Seksi Provos, berikut Kasat Resnarkoba AKP Arfanol Armi beserta anggotanya.
Sisi lain, di rumah duka Desa Tanjung Sirih, Kecamatan Pulau Pinang, jenazah korban telah tiba dan dimakamkan di TPU desa setempat pada Rabu 1 Mei 2024 sore.