Begini Cerita Awal Insiden Kekerasan dan Kapitalis Pengusaha Terhadap Kaum Pekerja, Berujung Istilah May Day

Selasa 30-04-2024,17:42 WIB
Reporter : Indra Rikardo
Editor : Wiwik

Sedikitnya, 66 negara secara menjadikan hari buruh internasional sebagai hari libur resmi dan secara tak resmi dirayakan di sejumlah negara lainnya. Salah satunya adalah Indonesia. 

Sejarah Hari Buruh di Indonesia

Indonesia ternyata memiliki sejarahnya sendiri, tepatnya pada 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. 

Melalui tulisan, Adolf Baars, seorang tokoh sosialis dari Belanda mengungkap bahwa pada 1918 para buruh kala itu tidak mendapat upah yang layak. 

BACA JUGA:Kian Jelas! Akhirnya Beredar Foto Kencan Lisa BLACKPINK dengan Putra Miliarder Prancis

BACA JUGA:Rumah di Kelurahan 3-4 Ulu Palembang Terbakar, Pemilik Tidak Sempat Keluar, Ditemukan Tewas Terpanggang

Tanah milik para buruh dijadikan perkebunan dengan harga sewa tanah yang sangat rendah. 

Setelah peringatan Hari Buruh pada 1 Mei 1918, para buruh kereta api menggelar aksi mogoknya. 

Imbas dari aksi tersebut, peringatan Hari Buruh di Indonesia sempat ditiadakan pada tahun 1926. 

Kemudian baru pada 1 Mei 1946, melalui Kabinet Sjahrir kembali mengizinkan perayaan Hari Buruh di Indonesia.

BACA JUGA:Pj Bupati Banyuasin Launching Desa Pertama Go Digital Kabupaten Banyuasin

BACA JUGA:Pj Gubernur Sumsel Diwakili Sekda Sumsel, SA Supriono Buka Bimtek Hubungan Keprotokolan se-Sumsel Tahun 2024

Lalu pada Juli 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono  (SBY) menetapkan hari buruh internasional sebagai hari libur.

Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) RI No. 24/2013. 

Hingga saat ini tepat pada 1 Mei seluruh dunia termasuk Indonesia secara serentak merayakan Hari Buruh Internasional atau May Day.

Kategori :