Akan ada seleksi PPPK Formasi 2024 tahun ini. Karena itu, Pemkot Prabumulih tidak lagi menganggarkan gaji non ASN di tahun 2025.
Untuk itu, kata dia, Non ASN yang belum lulus PPPK, harus mempersiapkan diri secara matang untuk mengikuti tes PPPK di tahun ini.
BACA JUGA:Pelantikan 549 PPPK Kabupaten Ogan Ilir Formasi Tahun 2023 Masih Belum Jelas, Ada Apa Ya?
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Pemkab Ogan Ilir Bakal Lakukan Penerimaan 1.442 PPPK dan CPNS, Ini Formasinya!
"Dengan demikian, tak ada lagi non ASN Pemkot Prabumulih di tahun depan, dan kita tidak menganggarkan gaji lagi untuk non ASN tahun depan," tegasnya.
Kabid Pengangkatan BKN Regional VI Palembang, Yanuar Widianto menambahkan, PPPK sebagai salah-satu ASN adalah abdi negara yang harus siap melayani masyarakat.
"Melayani dan bekerja secara ikhlas, bekerja sungguh-sungguh. Karena kinerja kalian akan dinilai secara individu dan unit secara berkala," tukasnya mengaku untuk yang melanggar akan dijatuhi sanksi disiplin.
Terpisah, sebelumnya, PPPK Kabupaten Ogan Ilir formasi tahun 2023, akhirnya bakal dilantik dalam waktu dekat.
BACA JUGA:BKPSDM Ogan Ilir Jawab Keresahan Ratusan PPPK Formasi Tahun 2023, yang Sedang Gundah Gulana
Hal itu disampaikan langsung Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ogan Ilir, Wilson Effendi.
Menurut Wilson, BKPSDM Kabupaten Ogan Ilir telah menjadwalkan pelantikan PPPK Kabupaten Ogan Ilir formasi tahun 2023 pada 30 April 2024.
"Insyaallah hari Selasa nanti," ujarnya, Minggu, 28 April 2024.
Ditambahkan Wilson, pihaknya sudah menyebarkan informasi terkait jadwal pelantikan PPPK Kabupaten Ogan Ilir formasi tahun 2023 tersebut.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS dan PPPK OKI 2024 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya di Sini
BACA JUGA:Puluhan PPPK Polri Polda Sumsel Terima Pembekalan SSDM Mabes Polri dan BKN Pusat