BANGKA TENGAH, SUMEKS.CO - Melanjutkan serangkaian kegiatan Guru Kekayaan Intelektual (RuKI) Goes to School 2024, kali ini kembali terlaksana di SMKN 1 Pangkalan Baru Bangka Tengah dan SMKN 2 Pangkalpinang, Jum’at 26 April 2024 yang diikuti oleh 200 orang pelajar.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto saat membuka kegiatan menjelaskan kepada peserta mengenai pentingnya melindungi Hak Kekayaan Intelektual yang ditujukan untuk mendapatkan perlindungan hukum serta manfaat ekonomis.
Sangat jauh berbeda dampak dan manfaatnya ketika Kekayaan Intelektual sudah terdaftar, tercatat, dan terlindungi.
Dari sejumlah contoh Kekayaan Intelektual yang telah lahir di Bangka Belitung, Kakanwil juga mengajak seluruh peserta yang hadir untuk semakin berkreasi dan berinovasi serta segera mendaftarkan Kekayaan Intelektual yang diciptakan.
BACA JUGA:Pj Bupati Muba Sandi Fahlepi Bersama PSSI Muba dan Katar Muba Gelar Nobar Serentak
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Gelar Mobile Intellectual Property Clinic di Universitas Pertiba
“Didaftarkan di website DJKI atau melalui Kantor Wilayah. Proses sangat mudah dan cepat, karena perlindungan KI diberikan kepada yang lebih dahulu mendaftarkan,” tambahnya.
Kakanwil Harun Sulianto juga menyebutkan, beberapa karya yang dapat dilindungi Hak Ciptanya yakni seni musik, seni rupa, seni pertunjukan, fotografi, buku dan karya tulis, serta film.
Harun juga menjelaskan Potensi Indikasi Geografis di Bangka Belitung yang perlu didaftarkan. Serta menyebutkan beberapa KI Komunal yang sudah dicatatkan di pangkalan data Ditjen Kekayaan intelektual.
Diantaranya yaitu, Ekspresi Budaya Tradisional Seni Gambus Ombak Berayon dari Belitung, Pengetahuan Tradisional Otak-Otak Belinyu serta Pantiaw Belinyu dari Bangka. Kemudian Potensi Indikasi Geografis Kopi Liberia Baguk dari Belitung Timur, dan Sumber Daya Genetik Ikan Cempedik dari Belitung Timur.
BACA JUGA:Oknum Kepsek SMK di Nias Bogem 7 Siswa Sampai Ada yang Tewas, Pas Tersangka Ngaku Sakit Depresi
Selain itu, ada juga Pakaian Paksian dari Pangkalpinang. Pakaian Paksian merupakan pakaian yang dipakai Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI tahun 2022 lalu.
Materi yang diberikan oleh para RuKI di SMKN 1 Pangkalan Baru yaitu Hak Cipta dan Desain Industri oleh Defta Fahrun Setiady, serta Merek dan Paten oleh Sudihastuti.
Lalu di SMKN 2 Pangkalpinang disampaikan oleh RuKI Rizki Amalia dan Sofian. Antusiasme ditunjukkan para siswa / siswi dalam mengikuti seluruh rangkaian kegiatan.