Hal ini merujuk pada tradisi menjemur daging kurban di bawah terik matahari pada hari-hari Tasyrik.
Riwayat lain mengatakan, “Hari-hari Mina (hari tasyrik) adalah hari-hari untuk makan, minum, dan berdzikir kepada Allah SWT.” HR. Thabrani.
BACA JUGA:4 Kesyirikan yang Tanpa Sadar Sering Diucapkan Muslim, Sederhana Tapi Allah Benci
BACA JUGA:6 Rekomendasi Henna Kuku Halal Untuk Muslimah, Bikin Kuku Makin Cantik dan Sah Untuk Dipakai Shalat
Namun, setelah hari Tasyrik, umat Islam dapat kembali berpuasa sunnah atau melakukan qada' puasa Ramadhan.
2. Makan Daging Kurban yang Tidak Jelas Status Kepemilikannya
Dalam Islam, ada beberapa aturan yang berkaitan dengan memakan daging kurban.
Dalam Islam, daging kurban harus dibagi dan didistribusikan kepada yang berhak menerimanya.
BACA JUGA:7 Alasan Zakat Fitrah Diwajibkan untuk Muslim Hingga Dijadikan Rukun Islam, Ternyata Karena Ini...
Oleh karena itu, jika kepemilikan daging kurban tidak jelas, sebaiknya tidak dimakan sampai kepemilikannya dapat dipastikan.
Diriwayatkan oleh Abu Musa al-Ashfahani menyebutkan bahwa, "Rasulullah SAW memberikan (daging kurban) kepada keluarganya sebanyak sepertiga, untuk para tetanggannya yang fakir sebanyak sepertiga, dan untuk orang-orang yang meminta sebanyak sepertiga," HR. Abu Musa al-Ashfahani.
Dalam beberapa kasus, orang yang berkurban diperbolehkan untuk memakan sebagian daging hewan kurban.
Namun, ini berlaku jika kurban tersebut tidak berstatus wajib.
BACA JUGA:Muslim Wajib Tahu! 4 Amalan Ini Bisa Membuat Setan Menangis, Nomor 3 Kelewatan Kalau Tak Dikerjakan