Arab Saudi Mulai Terbitkan Izin Haji untuk Jemaah Domestik, Begini Penjelasannya

Jumat 26-04-2024,18:49 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Zeri

Dikutip dari laman KSA Experience, jemaah nantinya dapat memperoleh izin dengan mudah melalui beberapa langkah berikut:

BACA JUGA: 3 Aplikasi Paling Penting dan Memperlancar Ibadah Umroh dan Haji, Insya Allah Mabrur!

BACA JUGA:Visa Haji 2024: Kemenag Ingatkan Masyarakat Gunakan Visa Haji Agar Tidak Tertipu

1. Mengakses portal resmi pemerintah Arab Saudi untuk pendaftaran warga domestik

2. Selanjutnya memilih menu "Pemesanan Haji" dan lanjutkan untuk mengirimkan permintaan 

3. Tentukan jumlah jamaah dan kota masing-masing, lalu pilih program haji yang diinginkan dari pilihan yang tersedia

4. Cari beragam program haji yang ditawarkan dan buat reservasi

BACA JUGA:45 Ribu Jemaah Haji Lansia Akan Jadi Prioritas di Musim Haji 2024, Ini Kata Kemenag

BACA JUGA:Ratusan Calon Jemaah Haji OKI Ikuti Manasik Haji Akbar di MAN Insan Cendekia, Ini Pesan Kemenag

5. Masukkan nomor identifikasi dan tanggal lahir jamaah sesuai kebutuhan

6. Selesaikan pembayaran melalui sistem pembayaran yang disediakan

7. Setelah pembayaran berhasil, selanjutnya izin haji akan segera dikeluarkan.

Kementerian Haji dan Umrah telah memperkenalkan beberapa aplikasi yang dapat membantu menjamin kelancaran ibadah haji yang telah dimanfaatkan dalam penyelenggaraan ibadah umrah.

BACA JUGA:Selesai Jalani Manasik, Ratusan Calon Jamaah Haji OKI Siap Menuju Tanah Suci

BACA JUGA:Ternyata Segini Besaran Uang Saku Jemaah Haji yang Harus Disiapkan BPKH, Tembus Ratusan Miliar Rupiah!

Pertama, aplikasi Nusuk yang dimanfaatkan jemaah yang ingin mendapatkan izin untuk melakukan ibadah umrah serta ingin mengunjungi tempat-tempat suci, seperti Masjid Nabawi.

Kategori :