SUMEKS.CO – Kabar gembira untuk warga lokal maupun Warna Negara Asing (WNA) yang sedang berada di Arab Saudi karena pemerintah mulai mengeluarkan izin haji domestik 2024.
Jika izin haji sudah dikeluarkan maka otomatis warga lokal maupun WNA yang ingin menjalani rangkaian ibadah haji 2024 bisa segera melakukan pengecekan secara online.
Dikutip dari berbagai sumber, izin ibadah haji domestik akan dikeluarkan melalui platform pemerintah Absher dan situs resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
Sebelumnya di bulan Februari 2024, Arab Saudi membuka pendaftaran online bagi warga negaranya dan ekspatriat muslim yang ingin menunaikan ibadah haji.
BACA JUGA:2.976 Jemaah Calon Haji Kota Palembang Sudah Diperiksa Kesehatan, Ini Hasilnya
BACA JUGA:Haji Ramah Lansia, Kemenag Imbau Seremoni Keberangkatan Tak Boleh Lebih dari 30 Menit
Kementerian Arab Saudi mengeluarkan empat paket haji bagi warga domestik dengan harga berkisar antara SR4,099 atau berkisar Rp 17,7 juta hingga SR13,265 atau sebesar Rp 57,3 juta dimana harga ini dibedakan sesuai dengan akomodasi yang diterima jemaah.
Selanjutnya Kementerian juga mengatakan harga paket ini dapat dibayar dalam tiga kali angsuran tahapannya.
Pada tahap pertama, pembayaran akan mulai dengan 20 persen yang kemudian dilanjutkan dengan cicilan kedua sebesar 40 persen dengan batas waktu ditetapkan pada 20 Ramadan atau 31 Maret dan batas pelunasan ketiga pada 20 Syawal atau 29 April 2024 mendatang.
Namun untuk mengajukan paket haji untuk domestik ini diperlukan beberapa syarat izin untuk jemaah dan petugas haji agar bisa mengikuti rangkaian ibadah haji.
BACA JUGA:Pemerintah Kabupaten Muara Enim Matangkan Persiapan Pemberangkatan Jemaah Calon Haji 2024
BACA JUGA:Hari Ini Pemerintah Resmi Keluarkan 75.572 Visa Jemaah Haji Reguler Tahun 2024
Beberapa syaratnya yakni sudah mendapatkan satu dosis vaksin COVID-19 terbaru untuk orang berusia minimal 18 tahun, vaksin influenza musiman dan vaksin meningitis dimana sebenarnya hal ini sudah diberlakukan pasca COVID-19 yang terjadi beberapa tahun lalu.
Pemerintah Arab Saudi pun bahkan sudah mempersiapan tahap awal untuk melayani ibadah haji tahun ini.
Sejalan dengan dedikasinya untuk memperlancar proses ibadah haji, Kementerian Haji dan Umrah telah memperkenalkan platform online untuk menerbitkan izin haji.