Jaksa Hadirkan 9 Saksi Kasus Pembunuhan di Jejawi OKI, Saksi Keluarga Ragukan Terdakwa Ujang Sebagai Pelaku

Jumat 19-04-2024,13:11 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

"Saat itu, Mizar mengatakan klien kita sebagai tersangka, tetapi hal tersebut karena posisinya sedang diancam," ucapnya. 

BACA JUGA:Bangunan SMP Negeri 4 Jejawi OKI Kebakaran

BACA JUGA:Simpan Senjata Api Rakitan Revolver, Pria Asal Jejawi OKI Diringkus Polisi

Pada persidangan, Kamis 18 April 2024, keluarga Saidina yang ditanya apakah korban pernah ribut dengan terdakwa, karena motif perselisihan. Rupanya, para keluarga korban menjawab tidak pernah.

Disampaikan Aziz, jadi dari awal saja keluarga korban juga cukup kaget, jika terdakwa Ujang Kocot menjadi pelaku pembunuhan tersebut. 

Dalam perkara ini sebagai kuasa hukumnya ingin menghadirkan saksi-saksi yang bisa menerangkan seterang-terangnya, termasuk saksi mahkota.

"Karena dalam hukum lebih baik membebaskan seribu orang bersalah, daripada menghukum satu orang yang tidak bersalah," tegasnya. 

BACA JUGA:Adu Tembak dengan Polisi, DPO Pelaku Perampokan Asal STL Ulu Terawas Tewas

BACA JUGA:Warga Melihat Korban yang Tewas Dibunuh di Macan Lindungan Sempat Keluar Rumah Belanja Sayur

Dikatakan, dalam kasus ini berharap majelis hakim dapat menggunakan hati nuraninya. Dimana benar-benar berdasarkan fakta yang muncul dalam persidangan nanti, tanpa ada hal-hal yang mengotori kredibilitas dari pengadilan itu.

Majelis hakim, mengagendakan kembali sidang untuk kedua terdakwa pada, Selasa, 23 April 2024 mendatang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi.

Diberitakan sebelumnya, Hendra (27) dan Angkasa (58) pemilik gelanggang ayam nekat menghabisi nyawa Saidina (53), warga Desa Pematang Kijang, Kecamatan Jejawi, Kabupaten OKI. 

Peristiwa itu terjadi pada, Senin, 30 Oktober 2023 sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Padang Bulan, Kecamatan Jejawi, OKI.

BACA JUGA:Ibu dan Anak di Macan Lindungan Ditemukan Tewas Terbunuh, Ketua RT: Anung Datang Laporkan Peristiwa Sadis

BACA JUGA:Bukan Perampokan, Polisi Dalami Motif Lain Pembunuhan Ibu dan Anak yang Ditemukan Tewas di Macan Lindungan

Dirkrimum Polda Sumsel, Kombes M Anwar Rekso Widjoyo didampingi Kanit 1 Subdit 3 Jatanras, Kompol Willy Oscar dan Personel Polres OKI mengatakan, awal niat tersangka merencanakan pembunuhan kepada korban ketika pelaku bertemu di acara Orgen Tunggal.

Kategori :