MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Sempat viral di media sosial, akhirnya para pelaku bullying yang terjadi di kawasan Kecamatan Gunung Megang diamankan personel Polres Muara Enim.
Video bullying pelajar kelas VIII yang dilakukan oleh kakak kelasnya di salah satu SMPN di Gunung Megang itu ternyata dilakukan diluar jam sekolah.
Lokasinya diketahui di salah satu rumah di Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim.
Para pelaku yang seluruhnya perempuan yang masih di bawah umur ini dilakukan penanganan dengan berkoordinasi dengan Dinas PPA.
BACA JUGA:Vincent Rompies Buka Suara, Berharap Kasus Bullying yang Libatkan Anaknya Cepat Selesai
BACA JUGA:Wajib Diketahui 8 Cara Mencegah Anak dari Perilaku Bullying, Peran Orang Tua Sangat Penting
Kapolres Muara Enim, AKBP Jhoni Eka Putra SH SIK MM Msi melalui Kasat Reskrim AKP Darmanson SH MH mengatakan setelah viral peristiwa bullying terhadap anak di bawah umur, Sat Reskrim Polres Muara Enim langsung melakukan penyelidikan lokasi bullying tersebut.
"Penyelidikan dilakukan bersama dengan Polsek Gunung Megang dan didapati lokasi pembullyan berada di desa Sumaja Makmur Kecamatan Gunung Megang," ujar Darmanson, Senin 8 April 2024.
Untuk itu, lanjutnya, Satreskrim bersama Unit Reskrim Polsek Gunung Megang mengamankan terduga pelaku di rumahnya masing-masing.
"Untuk terduga pelaku yakni DF (14) warga Kecamatan Rambang Niru dan SCT (15) warga Kecamatan Gunung Megang," ujarnya.
BACA JUGA:Ini Kronologi Kasus Bullying yang Melibatkan Anak Vincent Rompies di SMA Binus Serpong
Terduga pelaku didampingi orang tua sudah dibawa ke Mapolres Muara Enim dan guna memenuhi hak sebagai anak, maka berkoordinasi dengan dinas PPA untuk melakukan pendampingan.
"Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku SCT meminta kedua korban datang ke rumahnya, dan setiba di rumah tersebut korban bertemu dengan anak-anak lainnya," terangnya.
Lanjutnya, pelaku DF memarahi kedua korban dan meminta korban untuk meminta maaf karena sebelumnya ada selisih paham.