"Lalu, pelaku DF menendang dan memukul pungung korban berkali kali, dimana perbuatan tersebut direkam menggunakan Hp milik pelaku SCT, setelah itu korban pulang ke rumah masing-masing," pungkasnya.
BACA JUGA:Video Siswi SMP Diduga Korban Bullying Viral, Kadisdikbud Sebut Hanya Konten Semata
BACA JUGA:Sekolah Ramah Anak dan Peran Sekolah Terhadap Pencegahan Bullying
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muara Enim Drs H Khairullah MSi, mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Minggu 31 Maret 2024 di rumah pelaku di Desa Sumakja Makmur.
Menurut Rusdi, setelah kejadian pihak keluarga pelaku yang dimediasi oleh Pemerintahan Desa Sumakja Makmur dan pihak Sekolah sudah berupaya melakukan perdamaian dan meminta maaf dengan keluarga korban.
Dan tidak tahu sampai menjadi viral dan ada video yang beredar tersebut hingga ke Polsek Gunung Megang.
"Sampai saat ini, kita belum tahu modusnya, sebab masih diupayakan perdamaian karena korban dan pelaku sama-sama masih di bawah umur dan satu sekolah," tambahnya.
BACA JUGA:Penyuluh Hukum Kemenkumham Sumsel Sosialisasikan 'Sekolah Sehat Bebas Bullying'
Untuk itu, lanjut Rusdi, pihaknya akan berpegangan dengan Peraturan Menteri Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan (PPKSP).
Meski kejadian tersebut diluar jam dan lingkungan sekolah, dirinya tetap meminta kepada pihak sekolah untuk terus ikut mendampingi dan mencarikan solusi yang terbaik dari permasalahan tersebut.
Selain itu juga untuk meminta pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan dan pemahaman kepada siswa tentang bahaya bullying dan kenakalan remaja lainnya.(ozi)