Diserang OTK Saat Makan Sahur, Brigadir Oki Sigap Todongkan Pistol dan Lumpuhkan Pelaku

Rabu 27-03-2024,03:12 WIB
Reporter : Indra Rikardo
Editor : Zeri

Pria berusia 37 tahun itu mengacungkan golok ke polisi karena dendam pernah ditangkap dalam kasus narkoba sebelumnya.

Aksi pengaman tersebut terjadi pada Minggu, 24 Maret 2024 dini hari di salah satu rumah makan di Jalan Telaga Biru, Tembilahan.

Pada video yang beredar di media sosial terlihat FL datang dengan motor ke lokasi kejadian lalu secara spontan mengeluarkan golok.

BACA JUGA:KTP Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Domisili Lampung, Gus Yaqut: Kita Dukung Polisi Identifikasi Pelaku

BACA JUGA:TERKINI! Pasca Penembakan oleh OTD, Kantor Pusat MUI Terpaksa Ditutup, Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Ini

Tanpa abah-abah, FL mengeluarkan golok panjang dan mengarahkan ke Brigadir Oki Bambiantoro. 

Melihat FL mengeluarkan golok, Oki secara cepat mengeluarkan senjata api dan menodong Kearah pelaku.

Diketahui, Brigadir Oki Bambiantoro tercatat sebagai anggota Satres Narkoba Polres Indragiri Hili. 

Brigadir Oki juga merupakan Katim Opsnal yang menangkap FL terkait narkoba pada Desember 2023 lalu.

BACA JUGA:Dor..Dor..Motif dan Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat di Jalan Proklamasi Jakarta Masih Misterius?

BACA JUGA:BREAKING NEWS! 2 Pegawai Jadi Korban Penembakan di Kantor MUI Pusat

Pelaku FL terancam dengan pasal 2 ayat 1 UU Republik Indonesia No 12 tahun 1951 tentang senjata tajam atau pasal 335 KUHP tentang pengancaman menggunakan senjata tajam.

Kategori :