Naik Ketahap Penyidikan, KPK RI Panggil dan Periksa Empat Mantan Petinggi PLN Sumbagsel

Rabu 20-03-2024,11:36 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Zeri

Diterangkan Ali Fikri, proyek tersebut memang dikerjakan PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan Sumatera Bagian Selatan.

Sedangkan retrofit sistem sootblowing merupakan penggantian komponen suku cadang, guna mendukung produksi uap pada PLTU.

BACA JUGA:Terlalu! Buntut 15 Pegawai Rutan Lembaga Anti Rasuah KPK RI Jadi Tersangka Pungli, Eks Penyidik Bilang Begini

BACA JUGA:Siap-Siap! Jaksa KPK Segera Hadirkan Saksi Kunci untuk Buktikan Perbuatan Korupsi Sarimuda

Masih dikatakan Ali dugaan korupsi ini terjadi karena rekayasa nilai anggaran pengadaan pada proyek tersebut.

"Ini termasuk penetapan lelang, sehingga menimbulkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah," ungkapnya.

Ali berjanji, akan menyampaikan perkembangan penyidikan ini ke publik setelah alat bukti dinyatakan lengkap.

"Pasti kami akan sampaikan komposisi uraian perbuatan korupsinya, serta para tersangka dan pasal yang dikenakan," ucapnya.

BACA JUGA:Hakim Minta Jaksa KPK Hadirkan Saksi Kasus Korupsi Angkutan Batu Bara, Terdakwa Sarimuda: Mohon Doanya Ya!

BACA JUGA:Tegas! Jaksa KPK RI Tolak Nota Keberatan Terdakwa Sarimuda, Sebut Rugikan Negara Rp18 Miliar

Masih dari informasi yang dihimpun, saat ini penyidik KPK mengajukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang.

Hal ini dilakukan terkait kasus dugaan korupsi di PT PLN Unit Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel).

Sebab, menurut juru bicara Ali Fikri dilakukan untuk memerlukan keterangan sejumlah pihak guna mendukung proses penyidikan dugaan korupsi.

Ali menjelaskan pihak yang dicegah terdiri dari dua pejabat PT PLN dan satu dari swasta. 

BACA JUGA:Firli Bahuri Resmi Diberhentikan, Jokowi Tunjuk Nawawi Pomolango Jadi Ketua KPK yang Baru

BACA JUGA:Ditetapkan Sebagai Tersangka Pemerasan SYL oleh Polda Metro Jaya, Ketua KPK Firli Bahuri Melawan!

Kategori :