Kendati demikian, diperlukan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mengelola Sumselbar secara efektif.
Serta, penanganan masalah-masalah yang mungkin timbul seiring dengan pembentukan provinsi baru ini.
BACA JUGA:Pemekaran Kabupaten Banyuasin Timur Butuh Proses
Di lain sisi, wacana yang dicanangkan soal pembentukan Provinsi Sumselbar akan menambah semangat dan harapan baru bagi msyarakat.
Dengan adanya otonomi baru ini, Sumselbar diharapkan menjadi daerah yang lebih maju, sejahtera, dan memberikan kontribusi yang besar bagi kemajuan bangsa dan negara.
Adanya pembentukan Provinsi Sumselbar juga disebut sebagai komitmen pemerintah untuk terus mengembangkan dan memperkuat struktur pemerintahan daerah.
Khususnya, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung pembangunan secara berkelanjutan.
BACA JUGA:Bupati Muara Enim Dukung Pemekaran RDOB RL2
BACA JUGA:Mendekati Tahun Politik 2024, Proses Pemekaran Desa Ditunda
Lebih lanjut dengan adanya Provinsi Sumselbar ini, diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mewujudkan perubahan positif dan kemajuan bagi seluruh rakyat Indonesia khususnya di Sumsel.
Sementara itu, kabar terbaru menyatakan akan ada kabupaten dan kota yang berasal dari provinsi berbeda turut ingin bergabung dengan Sumselbar.
Dua kabupaten dari provinsi tetangga juga siap bergabung dengan Sumselbar yakni,
Kabupaten Sarolangun dari Provinsi Jambi dan Kabupaten Rejang Lebong dari Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Kawal Pemekaran Pantai Timur, Segera Audiensi ke Komisi II DPR RI
BACA JUGA:Pemekaran Jangan Karena Syahwat Politik