Undang-undang ini juga mengubah Undang-Undang lama guna mencegah imigran gelap menjadi warga negara India.
Serta menjadi penanda bahwa untuk pertama kalinya sebuah negara sekuler dengan populasi beragam agama malah menetapkan kriteria agama untuk diakui sebagai warganegara.
Pemerintah India sendiri juga telah mengklaim bahwa mereka yang telah memenuhi syarat, bisa mengajukan permohonan kewarganegaraan India melalui portal online.
Penerapan Undang-undang tersebut telah menjadi salah satu janji penting dalam jajak pendapat dari Partai Bharatiya Janata yang dipimpin Modi menjelang pemilu yang bakal dimulai bulan Mei mendatang.
Penerapan undang-undang tersebut telah menjadi salah satu janji penting dalam jajak pendapat Partai Bharatiya Janata yang dipimpin Modi menjelang pemilihan umum, yang dijadwalkan akan diadakan pada bulan Mei nanti.
Hanya saja, pemerintahan Modi menepis adanya undang-undang tersebut telah mendiskriminasikan dan dengan dalih sebagai tindakan kemanusiaan.
BACA JUGA:Muncul di Game PS, Simak Deretan Fakta Kekhalifahan Abbasiyah, Nomor 3 Bikin Umat Islam Bangga
Mereka berpendapat bahwa Undang-Undang tersebut hanya dimaksudkan memberikan kewarganegaraan kepada kelompok minoritas yang melarikan diri dari penganiayaan.
Lalu, mengapa disebut Undang-Undang kontroversial?
Undang-undang tersebut sebenarnya telah disetujui pada tahun 2019, namun pelaksanaannya ditunda terlebih dahulu lantaran gelombang protes yang terjadi di New Delhi dan tempat lainnya.
Hingga menyebabkan gpuluhan orang tewas selama bentrokan dari gelombang protes tersebut berhari-hari.