SIMAK! Titik Kritis Kehalalan Snack La Tiao Asal China, Stik Pedas dari Kulit Tahu yang Sempat Viral

Sabtu 09-03-2024,15:45 WIB
Reporter : Ernanda Evana Nofita
Editor : Rappi Darmawan

SUMEKS.CO - Simak titik kritis mengenai kehalalan snack La Tiao yang berasal dari China sebagai stik pedas dari kulit tahu dan sempat viral.

Snack La Tiao adalah camilan populer dari Provinsi Henan, Cina yang juga banyak dijual di Indonesia.

La Tiao biasanya dikonsumsi dengan segelas bir dan merupakan makanan favorit masyarakat Tiongkok sejak tahun 1990-an.

Snack kulit tahu La Tiao biasanya dikonsumsi oleh anak muda ketika berkumpul bersama teman atau keluarga.

BACA JUGA:Teh Kombucha Asal China, Halalkah Dikonsumsi Umat Muslim? Simak Penjelasan Berikut

BACA JUGA:Halal dan Thayyib Itu Wajib, Ini Kata Rasulullah SAW Mengenai Dampak Mengkonsumsi Makanan Haram

Camilan asal Tiongkok ini berbentuk stik panjang berwarna merah dengan rasa pedas dan gurih.
La Tiao terbuat dari tepung gandum, tepung kacang kedelai panggang atau kinako, dan minyak cabai.

Proses pembuatannya melibatkan pencampuran tepung dan bahan lain seperti air, garam, gula, pigmen alami, dan kemudian diekstrusi dengan suhu tinggi.

Setelah itu, tepung dicampur dengan cabai dan bumbu lainnya, termasuk bahan pengawet yang sudah memenuhi standar dari Pemerintah Tiongkok.

Namun, ada beberapa bahan baku La Tiao yang perlu kita cermati, yang menjadi titik kritis kehalalannya.

BACA JUGA:Es Krim Rendah Kalori! Yuk Cobain Lezatnya Gelato dan List Restonya yang Sudah Bersertifikasi Halal MUI

BACA JUGA:Pilihan Alternatif! Bumbu Lokal Pengganti Alkohol, Dijamin Halal dan Tetap Bikin Sedap Masakan

Gula menjadi titik kritis  pertama yang harus diwaspadai karena terletak pada proses pemutihan yang kerap menggunakan karbon aktif.

Jika karbon aktif tersebut berasal dari hewan, maka harus dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih secara syariah.

Kedua adalah kandungan minyak pada La Tiao, jika minyak yang digunakan berasal dari hewan, maka dipastikan berasal dari hewan halal yang disembelih secara syariah.

Kategori :