SUMEKS.CO - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengeluarkan Surat Edaran disertai imbauan, pasca penetapan awal Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024 berbeda dengan Muhammadiyah.
Seperti tahun sebelumnya, Muhammadiyah dan pemerintah diperkirakan kembali mengalami perbedaan tentang penetapan awal ramadan.
Merespon hal itu, Menag Yaqut Cholil Qoumas, mengeluarkan surat edaran kepada umat muslim diseluruh Tanah Air.
Yaqut Cholil mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.1/2024 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri Tahun 1445 Hijriah tahun 2024.
BACA JUGA:Awal Ramadan 1445 Hijriah Diprediksi Jatuh Pada 12 Maret 2024, Puasa Tak Sampai 30 Hari?
Bahkan, dalam surat edaran yang dikeluarkan Yaqut memberi beberapa imbauan yang ditujukan kepada seluruh masyarakat.
Dalam surat edaran tersebut, Yaqut mengimbau agar seluruh Umat Islam di Indonesia tetap menjaga tali persaudaraan dan toleransi.
"Umat Islam diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah islamiyah dan toleransi dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan 1 Ramadan 1445 Hijriah/2024 Masehi," tulis Yaqut dalam edarannya.
Tak hanya itu, Yaqut juga meminta agar umat Islam Tanah Air tetap mengacu pada syariat Islam serta menjunjung tinggi nilai toleransi.
Khususnya, dalam melaksanakan ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 2024 sekalipun ada perbedaan antara Muhammadiyah dan pemerintah.
"Tetap berpatokan pada syariat Islam dan menjunjung tinggi toleransi," imbuhnya.
Diketahui sebelumnya, penetapan awal 1 Ramadan 1445 Hijriah tahun 2024 untuk Muhammadiyah dan pemerintah diperkirakan kembali berbeda seperti biasanya.
Berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal oleh Majelis Tarjih dan Tajdid, Muhammadiyah resmi mengumumkan hasil penetapan 1 Ramadan 1445 jatuh pada 11 Maret 2024.
BACA JUGA:MUI Angkat Bicara Soal Kemungkinan Terjadi Perbedaan Awal Ramadan