“Kami akan mengedepankan kegiatan seperti sosialisasi, penyuluhan melalui pemasangan spanduk, banner, baleho, penyebaran leaflet dan pembagian sticker serta soeialisasi melalui media cetak, elektronik dan media sosial, patroli dan penjagaan pada lokasi rawan macet dan rawan kecelakaan maupun yang rawan pelanggaran. Di samping itu juga penindakan pelanggaran lalu lintas baik dengan ETLE statis, mobile serta blangko teguran,” terangnya.(*)