MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Muara Enim menyatakan kesiapannya untuk melaksanakan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat Kabupaten.
Rekapitulasi ini akan dimulai Jumat, 1 Maret 2024 dan dijadwalkan selesai Senin, 4 Maret 2024 di Ballroom The Melio Hotel Muara Enim.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah Muara Enim Rohani SH, mengatakan bahwa KPUD Muara Enim akan melaksanakan Pleno rekapitulasi Pemilu 2024 mulai 1-4 Maret 2024.
"Saat ini dari 22 PPK Kecamatan tinggal 1 Kecamatan lagi yang belum selesai, tapi itu tidak masalah karena memang tetap on schedule," ujar Rohan, Kamis 29 februari 2024.
BACA JUGA:Tingkatkan Pelayanan, Dinas PPPA Akan Buka Pendaftaran KPAD
BACA JUGA:448 Peserta Rebutkan Medali di MTQ 2024 Tingkat Kabupaten Ogan Ilir
Lanjutnya, yang belum selesai adalah Kecamatan Muara Enim dan itu merupakan hal yang wajar karena jumlah TPS dan mata pilihnya banyak.
"Tapi laporan tadi tinggal beberapa TPS lagi, sehingga ketika pleno di tingkat Kabupaten nanti kemungkinan semua kecamatan sudah rampung," ungkapnya.
Menurutnya, KPUD sudah menyebar undangan untuk para pihak yang terlibat seperti stakeholder dari Pemkab Muara Enim, Bawaslu, TNI dan Polri.
"Termasuk juga Parpol peserta Pemilu di Kabupaten Muara Enim ini dan para saksi baik itu untuk Pilpres, DPD RI maupun Parpol," terangnya.
BACA JUGA:Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pemilu 2024 OKI Dimulai, Penetapan Hasil Segera Diumumkan
Untuk teknisnya perhari ditargetkan selesai tujuh Kecamatan sehingga di hari ke 4 bisa selesai sesuai target.
"Tapi itu target dan sifatnya tentatif, misalnya setelah 7 Kecamatan selesai dalam sehari dan apabila memungkinkan ditambah lagi 1 kecamatan, tapi kita harus ada target agar selesai sesuai target," tukasnya.