BACA JUGA:Oknum Guru Asal OKI Ditangkap Polda Sumsel, Kasusnya Rugikan Korban hingga Rp1,4 Miliar, Ya Ampun!
"Saat ini tersangka, masih dilakukan pendalaman, sejauh mana yang bersangkutan terlibat dengan barang haram tersebut," tambahnya.
AKP Romi juga menuturkan, jika jenis barang haram yang beredar di wilayah Mura, sering kali ditargetkan ke kalangan pekerja kebun dan pemuda.
"Rata rata konsumen mereka ini banyak petani kebun, ada juga kalangan pemuda. Barangnya dari luar daerah semua, masih kami selidiki asal usul barang itu," tutupya.(zul)