Kak Seto Buka Suara, Tanggapi Kasus Bullying yang Viral dan Melibatkan Anak Artis

Rabu 21-02-2024,12:33 WIB
Reporter : Suci Harahap
Editor : Wiwik

Pentingnya pada pembinaan yang bersumber pada undang-undang perlindungan ana k dan undang-undang sistem peradilan pidana anak. 

Artinya, para pelaku yang memang betul-betul melanggar kesepakatan untuk tidak melakukan kekerasan atau bullying terhadap sesama siswa, bisa dipidana dan mendapat hukuman.

BACA JUGA:Banyak yang Belum Tahu! Alutsista Bekas Incaran Prabowo Dibully Anies, Kemampuannya Bikin Tetangga Merinding

Poin terakhir penjelasannya menanggapi kasus bullying yang viral baru-baru ini, Kak Seto menyebut pelaku bullying di bawah umur bisa dibina di LPKA agar tak melakukan hal serupa. 

Dirinya juga meminta semua pihak untuk terlibat dalam mengatasi aksi bullying atau perundungan terutama yang terjadi pada anak.

Untuk informasi, media sosial dibuat heboh oleh viralnya rekaman video kasus perundungan antar siswa yang diduga melibatkan anak salah seorang artis ternama, Vincent Rompies.

Menurut kabar yang menyebar luas insiden tersebut melibatkan 12 siswa kelas 12 SMA kepada juniornya dan siapa sangka anak Vincent Rompies berinisial FL terlibat.

BACA JUGA:Richard yang Membongkar Ada Terowongan Yahudi di New York Minta Orang yang Membullynya Segera Minta Maaf

Keterlibatan FL anak Vincent Rompies dengan teman-teman sebayanya dalam kasus bullying sontak saja viral di media sosial X atau Twitter.

Imbas aksi bullying ini korban mengalami memar di sekujur tubuhnya bahkan dokter yang menanganinya terheran dan bersyukur korban masih bisa diselamatkan. (*)

Kategori :