Hanya Dulang 200 Suara, Keluarga Caleg di Muara Pinang Empat Lawang Usir Satu Keluarga dari Tanah Miliknya
SUMEKS.CO - Terlalu, lantaran tidak mencoblos Calon Legislatif (Caleg) tertentu, dua keluarga miskin di Pandeglang dan di Kabupaten Empat Lawang, Sumsel tega diusir oleh pemilik tanah hingga hebohkan jagad media sosial.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa diusirnya oleh pemilik tanah ini terjadi tepatnya di Kampung Tegal Jambu Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, Jawa Barat.
Kejadian serupa juga dialami oleh satu keluarga di Desa Talang Benten, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Peristiwa yang menimpa Pihan, warga Desa Talang Benten ini diusir oleh pemilik tanah, karena diultimatum keluarga Caleg yang tidak terima hanya mendulang 200 suara.
Melalui salah satu anak pemilik tanah, Pihan bersama istri dan kedua anaknya diberi tenggat satu hari untuk membongkar rumah yang berada di tanah milik keluarga Caleg.
Jika tidak. maka keluarga Caleg akan membongkar sendiri rumah milik Pihan.
Warga Talang Benteng yang mengetahui informasi tersebut lalu berbondong-bondong membantu membongkar rumah milik Pihan.
Tidak kurang 150 orang ikut membantu sehingga dalam 2 jam rumah milik Pihan selesai dibongkar.
BACA JUGA:WAW! Bawaslu Sumsel Terima Laporan Money Politic di Kota Palembang dan Prabumulih, Milik Caleg?
Sayangnya, hingga berita ini diturunkan belum diketahui identitas dari Caleg yang telah tega membongkar rumah Pihan hanya gara-gara kalah suara saat pencoblosan Pemilu 2024.
Sementara, peristiwa diusirnya warga yang terjadi di Kampung Tegal Jambu Desa Pagelaran, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, dibongkar paksa usai pelaksanaan Pemilu 2024.
Dari informasinya juga, permasalahan itu terjadi karena dua warga tersebut takut ditangkap polisi saat diperintahkan oleh pemilik tanah untuk mengambil foto atau video saat pencoblosan.