Ia menggarisbawahi keberhasilan tersebut, telah mematahkan anggapan sejumlah pihak bahwa Indonesia belum mampu menjalankan pemerintahannya sendiri.
2. Masa Orde Baru (1971-1997) Partai Golkar Berjaya
Usai Pemilu 1955, Indonesia memasuki masa Orde Baru di bawah kepemimpinan Presiden Soeharto.
Pemimpin yang berkuasa hingga 32 tahun ini dipilih menjadi presiden melalui Sidang Umum Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) pada 1968.
Dalam kurun 1971-1997, Indonesia tercatat menyelenggarakan enam kali pemungutan suara untuk memilih anggota DPR.
Berdasarkan data dari Lembaga Pemilihan Umum, penyelenggara pemilu pada saat itu menyebut pemilu 1971 diikuti oleh sembilan partai dan satu organisasi masyarakat (ormas), yaitu Golongan Karya (Golkar).
Golkar, yang didukung pemerintah berhasil menang telak dengan mengantongi 62,82 persen suara.
Sementara suara lainnya terbagi antara NU (18,68 persen), Partai Nasional Indonesia (6,93 persen) dan Partai Persaudaraan Muslimin Indonesia (5,36 persen).
BACA JUGA:H-2 Jelang Pemilu 2024, Pj Bupati Muba Apriyadi Himbau Warga Datang Ke TPS, Jangan Golput!
Pada Pemilu 1977, kontestan pemilu yang berjumlah 10 partai menjadi tiga partai melalui Fusi 1973.
Ketiga partai itu meliputi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Golkar dan Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Keberadaan trio partai ini tetap terus berjalan hingga pemilu yang digelar pada tahun 1997.
Selama tiga dasawarsa, Golkar menjadi mesin politik Pemerintahan Orde Baru dengan selalu meraup suara terbanyak dalam setiap pemilu.
BACA JUGA:Detik-Detik Menuju Pemilu, Logistik Kayuagung Didistribusikan dengan Pengamanan Super Ketat
Berdasarkan data BPS, perolehan suara Golkar sepanjang periode Orde Baru sebagai berikut 1977 (62,11 persen), 1982 (64,34 persen), 1987 (73,11 persen), 1992 (68,05 persen), dan 1997 (75,17 persen).