Tahun Ini, DPRD Kabupaten Ogan Ilir Ajukan 5 Raperda Inisiatif untuk Dibahas
OGAN ILIR, SUMEKS.CO - DPRD Kabupaten Ogan Ilir, mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk dibahas tahun 2024 ini.
Juru bicara Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) DPRD Kabupaten Ogan Ilir, Rizal Mustofa mengatakan, lima Raperda tersebut telah disetujui."Kita sudah lakukan Paripurna untuk persetujuan pembahasan Perda, beberapa waktu lalu," ungkapnya, Kamis, 8 Februari 2024.
BACA JUGA:Aksi Begal Meresahkan, DPRD Ogan Ilir Minta Kepolisian Harus Berikan Tindakan Tegas ke Pelaku
Adapun kelima Raperda inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir, yang akan dibahas pada tahun 2024 ini, yaitu :
1. Raperda perlindungan dan pemberdayaan lahan bekas galian tanah dan tambang.
2. Raperda peran serta Badan Usaha, masyarakat dan luar negeri untuk peningkatan pembangunan di Kabupaten Ogan Ilir.
3. Raperda perlindungan dan penertiban layanan jasa keuangan serta perbankan.
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Gelar Paripurna Istimewa Hari Jadi Kabupaten Ogan Ilir ke-20
4. Raperda partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.
5. Raperda pengelolaan pengaduan masyarakat dalam pelayanan publik.
Menurut Rizal, diajukannya kelima Raperda ini menjadi inisiatif DPRD Kabupaten Ogan Ilir, karena meliha dari kebutuhan masyarakat Ogan Ilir.
"Kita mengajukan Raperda inisiatif ini, karena melihat ada urgensinya di masyarakat," lanjutnya.
BACA JUGA:Drama Pengambilan Keputusan RAPBD 2024 di DPRD Ogan Ilir, Sidang Diskor 2 Kali
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Ogan Ilir, menggelar rapat paripurna terkait program pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ogan Ilir.