Dalam rapat paripurna tersebut, Rizal Mustofa menyatakan, DPRD menyetujui pembentukan Perda. Tahun ini, DPRD akan membahas 20 Raperda.
"Sebenarnya ada 25 Raperda usulan dari Pemkab Ogan Ilir, tapi kita tidak bisa melanjutkannya karena tidak ada urgensinya," sebutnya.
Untuk itu, Rizal meminta kepada Pemkab Ogan Ilir supaya dalam pengusulan Raperda harus benar-benar dipahami terkait urgensi Raperda tersebut.
BACA JUGA:Dafi KDI Bakal Melenggang ke DPRD Ogan Ilir Jadi PAW, Siapa Sosok yang Digantikannya?
Terkait Raperda yang akan dibahas oleh DPRD Kabupaten Ogan Ilir nantinya, terang Rizal, berkaitan dengan rencana pembangunan jangka pendek, menengah, dan panjang.
Adapun ke-20 Raperda yang akan dibahas tahun 2024 ini, antara lain, tentang karakter dan penganggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.
Kemudian, perubahan anggaran pendapatan belanja daerah Tahun Anggaran 2024.
Karakter dan pedoman pengelolaan barang di daerah Pemkab Ogan Ilir instansi terkait, penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, tentang bantuan hukum gratis status terkait bagian hukum.
Karakter dan pembentukan produk hukum daerah instansi terkait bagian hukum. Rencana pembukaan industri kabupaten instansi terkait Disdikbud, Dinas Perpustakaan dan 10 Raperda penyelenggaraan perpustakaan instansi, identitas perpustakaan.(*)