Kopi Raden Kuning Pagar Alam Selangkah Lagi Raih Indikasi Geografis

Kopi Raden Kuning Pagar Alam Selangkah Lagi Raih Indikasi Geografis

Kopi Raden Kuning Pagar Alam berpotensi menjadi produk IG ke-11 Sumatera Selatan setelah melalui tahap verifikasi.--

Kemenkum Sumsel Matangkan Pemeriksaan IG Kopi Arabika Raden Kuning Pagar Alam

Palembang, sumeks.co-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan memperkuat persiapan pemeriksaan substantif terhadap usulan Indikasi Geografis (IG) Kopi Arabika Raden Kuning asal Kota Pagar Alam.

Langkah ini dibahas dalam pertemuan antara Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sumsel dengan Dinas Pertanian Kota Pagar Alam yang berlangsung di Palembang, Senin.

Kepala Bidang Pelayanan KI, Yenni, menekankan pentingnya kesesuaian antara dokumen permohonan dengan kondisi riil di lapangan.

Menurutnya, pemeriksaan substantif merupakan tahap penentu dalam proses pemberian perlindungan hukum terhadap suatu produk.

Dalam pertemuan tersebut, tim dari Dinas Pertanian diminta melengkapi data pendukung secara menyeluruh, mulai dari proses budidaya, pengolahan, hingga sistem pemasaran kopi.

Data tersebut akan menjadi dasar penilaian tim ahli dalam menentukan keunikan dan kualitas produk.

BACA JUGA:Songket Ugan hingga Rumah Ulu OKU Didorong Jadi Indikasi Geografis

BACA JUGA:Nanas Tuatunu Berpeluang Jadi Produk Unggulan, Berstatus Indikasi Geografis

Selain itu, kesiapan lokasi peninjauan lapangan juga menjadi perhatian. Beberapa kebun kopi direncanakan menjadi titik verifikasi untuk memastikan karakteristik geografis yang menjadi ciri khas produk.

Sebagai alternatif, materi presentasi dan dokumentasi video juga disiapkan jika proses pemeriksaan dilakukan secara daring.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menyatakan bahwa upaya ini bertujuan memastikan kopi Raden Kuning memenuhi seluruh persyaratan untuk memperoleh sertifikat IG.

Ia menambahkan, apabila lolos verifikasi, Kopi Arabika Raden Kuning berpotensi menjadi produk ke-11 dari Sumatera Selatan yang mendapatkan perlindungan Indikasi Geografis.

Pemerintah daerah berharap pengakuan tersebut dapat meningkatkan nilai ekonomi komoditas sekaligus melindungi identitas lokal petani kopi di Pagar Alam.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait