SUMEKS.CO - Nikaragua menjadi negara yang membawa koalisi Israel ke Mahkamah Internasional, Selasa, 6 Februari 2024.
Negara-negara itu adalah Jerman, Belanda, Inggris dan Kanada.
Negara-negara ini, menurut Nikaragua, ikut serta melakukan genosida.
Nikaragua telah mengeluarkan memorandum yang menyatakan bahwa mereka (negara-negara itu) harus berhenti membantu Israel dalam hal senjata.
“Menurut saya ini akibat langsung dari keputusan ICJ yang mendukung Afrika Selatan serta peneraan konvensi Genosida dalam tindakan sementara,” jelas konten kreator Tito Senpai di akunnya @tito.senpai_.
Oleh karena itu, siapa pun yang membantu Israel juga menjadi terlibat atas genosida.
“Mudah-mudahan kita akan melihat lebih banyak kasus seperti ini untuk memberikan tekanan hukum dan politik pada negara-negara barat yang membantu Israel”, ujar Tito Senpai.
Tampknya Global South benar-benar sudah muak dengan negara-negara imprialis ini.
"As a Canadian I can only say thank you Nicaragua", komentar @Aamir Hussain di akun Tito Senpai.
(Sebagai orang Kanada saya hanya bisa mengucapkan terima kasih Nikaragua)
@Slice : "Proud to be Nicaraguan"
(Bangga menjadi orang Nikaragua)
@didixoxo21: "What about the US"