Banner Pemprov

Target 80 Ribu Nasional, Kemenkum Babel Siap Tingkatkan Layanan Perseroan Perorangan

Target 80 Ribu Nasional, Kemenkum Babel Siap Tingkatkan Layanan Perseroan Perorangan

Kanwil Kemenkum Babel menegaskan komitmen mendukung target nasional Perseroan Perorangan 2026 melalui peningkatan layanan dan sosialisasi kepada pelaku usaha.--

Kanwil Kemenkum Babel Tegaskan Dukungan Target Nasional Perseroan Perorangan 2026

PANGKALPINANG, sumeks.co Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung menegaskan komitmennya mendukung target nasional pendaftaran Perseroan Perorangan tahun 2026,  melalui partisipasi dalam webinar verifikasi yang digelar Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU), Jumat (27 Maret 2026).

Kegiatan berlangsung secara daring dan diikuti Kepala Kantor Wilayah, Johan Manurung, bersama jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan bidang AHU.

Webinar juga menghadirkan Direktur Badan Usaha Ditjen AHU, Andi Taletting Langi Salahudin.

Dalam pemaparannya, Direktur Badan Usaha menyebut kegiatan ini bertujuan menyinkronkan pelaksanaan program serta memverifikasi komitmen target kinerja layanan AHU di seluruh wilayah.

Secara nasional, Ditjen AHU menargetkan 8.000 pendaftaran Perseroan Perorangan menjelang peluncuran SuperApps AHU pada April 2026, dan 80.000 pendaftaran sepanjang tahun.

Hingga periode Februari-Maret 2026, tercatat 5.766 pendaftaran.

Webinar juga membahas verifikasi akhir Matriks Komitmen Target Mandiri yang dibagi dalam beberapa klaster, serta evaluasi kesiapan operasional layanan berbasis elektronik, termasuk penggunaan aplikasi AHU Link dan penyesuaian format dokumen terbaru.

BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Serahkan 9 Sertifikat Apostille untuk Studi ke Romania

BACA JUGA:Sidang MPPN Putuskan Notaris Dipecat Tidak Hormat, Kanwil Kemenkum Babel Hadir

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Babel, Kaswo, menyatakan kesiapan jajaran dalam mengimplementasikan sistem layanan terbaru.

Pihaknya memastikan operator layanan telah dipersiapkan, termasuk untuk simulasi proses pendaftaran hingga pembubaran Perseroan Perorangan.

Sementara itu, Johan Manurung menegaskan pihaknya akan terus mendorong pemanfaatan layanan Perseroan Perorangan di wilayah Bangka Belitung melalui sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Ia menambahkan, langkah tersebut bertujuan memperluas legalitas usaha serta mendukung kemudahan berusaha di daerah.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait