Pastikan Ketersediaan Pupuk, Dirut Pusri Tinjau Langsung Stok Pupuk Di Lapangan

Minggu 04-02-2024,23:57 WIB
Editor : Rahmat

PALEMBANG, SUMEKS.CO –  Guna melihat kesiapan stok pupuk dalam memasuki musim tanam, Direktur Utama Pusri, Daconi Khotob turun langsung meninjau ketersediaan pupuk di Desa Mulya Sari, Kecamatan Tanjung Lago Kabupaten Banyuasin, Kamis 1 Februari 2024.

“Setelah melihat langsung kondisi di lapangan dapat kami pastikan bahwa stok pupuk bersubsidi maupun non subsidi tersedia sesuai ketentuan”, ungkap Daconi.

Stok pupuk bersubsidi yang kami sediakan melebihi ketentuan minimum yang diatur oleh pemerintah, sehingga dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan pupuk petani hingga tiga pekan kedepan.

Untuk stok pupuk urea bersubsidi di Kabupaten Banyuasin yaitu 10,8 ton dan Provinsi Sumatera Selatan secara keseluruhan yaitu 3.495,12 ton. Dari alokasi yang ditetapkan pemerintah untuk Provinsi Sumatera Selatan yaitu 10.861 ton.

BACA JUGA:Tinjau Dapur dan Poliklinik, Kadivpas Kemenkumham Sumsel Kunjungi Rutan Prabumulih

Sementara realisasi penyaluran pupuk urea bersubsidi sampai dengan 01 Februari 2024 untuk Kabupaten Banyuasin yaitu 28 ton dan secara keseluruhan Provinsi Sumatera Selatan yaitu 6.492 ton.

Selain itu Pusri menyediakan pupuk non subsidi lainnya seperti NPK Kopi, NPK Singkong dan produk inovasi lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan petani.

Serta guna mendukung Pemerintah terhadap Permentan tersebut, Pusri senantiasa memastikan data penyaluran pupuk subsidi akurat dan tepat sasaran pada penerima yang sudah terdaftar di sistem e-alokasi maupun sistem informasi manajemen penyuluh pertanian.

Selain meninjau ketersediaan stok, Daconi juga turun langsung melihat kondisi tanaman padi pada saat musim tanam serta menyapa petani, untuk mendengarkan keluh kesah petani di lapangan.

BACA JUGA:Selain Bantu Jaga Kesehatan, Ini 10 Manfaat Madu Alami yang Jarang Diketahui, Bisa Atasi Penyakit Mematikan?

Dalam penyaluran pupuk, Pusri secara aktif berkolaborasi dengan pemerintah dan berbagai pihak lainnya untuk terus mengoptimalkan sistem distribusi pupuk subsidi, memastikan ketersediaan pupuk yang baik  dan meminimalkan gangguan distribusi yang terjadi selama musim tanam.

Adapun syarat untuk mendapat pupuk bersubsidi sesuai dengan Permentan No. 10 Tahun 2022 adalah wajib tergabung dalam kelompok tani, terdaftar dalam Sistem Informasi Manajemen Penyuluh Pertanian (SIMLUHTAN) dan menggarap lahan maksimal 2 ha.

“Ketersediaan stok pupuk di semua wilayah juga kami pastikan aman dan sesuai alokasi yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Secara rutin kami juga akan terus melaksanakan monitoring ketersediaan pupuk baik di tingkat distributor maupun kios dan pengecer, agar penyaluran pupuk dapat tepat sasaran,” tutup Daconi.(*)

 

Kategori :