BANDUNG, SUMEKS.CO – Kepala Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan HAM RI, Y. Ambeg Paramarta buka kegiatan Persiapan Analisa Data Dukung Satuan Kerja Usulan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Ballroom Hotel Aryaduta Bandung, Kamis 1 Februari 2024.
Kepala BSK Ambeg mengingatkan terkait 3 arahan Presiden Republik Indonesia terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi, yaitu birokrasi yang berdampak dan dirasakan langsung oleh masyarakat, reformasi birokrasi bukan hanya tumpukan kertas, serta birokrasi yang lincah dan cepat.
“Tujuan akhir dari Reformasi Birokrasi (RB) yaitu bersih dari KKN, akuntabel dan berkinerja, serta pelayanan publik yang prima,” kata Ambeg.
Disampaikan Ambeg, dari 874 satuan kerja di Kemenkumham, yang meraih predikat WBBM hanya 21 satuan kerja dan meraih WBK sebanyak 220 satuan kerja. Sementara itu, pada tahun 2023, dari 40 satuan kerja yang diusulkan WBBM tidak ada satupun yang meraih predikat tersebut.
BACA JUGA:Kemenkumham Babel Ikuti Pembinaan dan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas
Untuk itu diperlukan pengetahuan dan pemahaman tentang SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah), mulai dari sistem perencanaan, penganggaran dan pelaporan kinerja juga tentang benturan kepentingan, manajemen risiko dan penanganan pengaduan, serta pemenuhan data dukung pembangunan ZI.
“Pembangunan ZI harus memberikan dampak yang dirasakan oleh masyarakat. Rencana Aksi dan inovasi yang dibuat harus menggambarkan upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam menerima layanan Kemenkumham,” tutur Ambeg.
Pada kesempatan ini, Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kementerian-PANRB, Kamaruddin menuturkan, Zona Integritas merupakan bagian dari strategi percepatan Reformasi Birokrasi.
“Predikat Zona Integritas menuju WBK/ WBBM diberikan kepada unit kerja pelayanan yang strategis, serta pimpinan dan jajaran yang mempunyai komitmen kuat untuk membangun WBK/ WBBM,” kata Kamaruddin.
BACA JUGA:Kanwil Kemenkumham Sumsel Bina 5 Kabupaten Raih Peduli HAM
Dikatakan Kamaruddin, predikat tersebut juga diberikan kepada satuan kerja yang telah melakukan berbagai perbaikan secara nyata, sistematis dan berkelanjutan, memiliki orientasi pada peningkatan integritas dan kuaalitas pelayanan, serta dapat menjadi role model perubahan tata kelola kepada unit kerja lainnya.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Harun Sulianto yang didampingi Kepala Divisi Administrasi Muslim Alibar berharap, kegiatan ini dapat menghasilkan data dukung yang sesuai dengan pedoman yang disyaratkan.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para Inspektur Wilayah Itjen Kemenkumham, Kepala Pusdatin Kemenkumham, para Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Teknis Usulan WBBM, beserta para Operator Reformasi Birokrasi dari 43 satuan kerja.(*)