Apalagi, Kapolda menegaskan, Polda Sumsel tidak memiliki anggaran khusus untuk melakukan upaya penegakan hukum dengan menertibkan sumur-sumur ilegal dan Illegal refinery.
Ikut hadir dalam rakor kali ini dihadiri Wakapolda Sumsel, Brigjen Pol M Zulkarnain Pejabat Utama (PjU) Polda Sumsel, OPD Pemkab Muba, Perwakilan Pertamina RU III, SKK Migas, Petro Muba, tokoh masyarakat, tokoh agama di Muba.(*)