Hal ini berlaku untuk semua jenis mobil salah satunya tipe mobil tua yang performanya sudah mulai menurun.
Apalagi jika memaksakan mobil untuk terus melaju dalam kecepatan tinggi secara terus-menerus.
Performa mobil akan selalu terjaga dan Anda juga bisa berkendara lebih aman dengan risiko kecelakaan lebih kecil.
BACA JUGA:Apa Benar AC Mobil Bisa Bikin Konsumsi Bahan Bakar Mobil Boros? Ini Penjelasannya
Hukuman dan Denda
Risiko lain yang menunggu kalian bisa rasakan adalah mendapatkan hukuman dan denda.
Pengguna jalan yang melaju dengan kecepatan tinggi melebihi aturan di Undang-Undang, akan mendapat hukuman sepadan.
Perlu untuk diketahui jika fasilitas jalan tol saat ini telah dilengkapi kamera pengawas atau CCTV.
BACA JUGA: Ban Mobil Cepat Aus Sebelah? Ini Tips Merawat Ban yang Jarang Diketahui
Hukuman bagi pengemudi yang melanggar aturan sudah diatur pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Di pasal tersebut tercantum bahwa pengemudi bisa mendapatkan hukuman pidana kurungan maksimal 2 bulan.
Jika tidak menjalani hukuman kurungan, pengemudi harus membayar denda sebanyak Rp500 ribu.
Ingat kembali batas kecepatan di jalan tol sebelum mulai berkendara. Kalian pasti akan merasa jauh lebih nyaman dan aman jika bisa berkendara dengan kecepatan yang tepat.
BACA JUGA:Sering Jadi Bagian Paling Kotor! Inilah 8 Tips Ampuh Membersihkan Karpet Mobil
Cara ini juga akan menguntungkan bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Semoga bermanfaat.(*)