Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kakanwil Kemenkum Babel Ikuti Lokakarya Nasional di UGM
Hadiri Lokakarya KUHP–KUHAP Nasional, Kakanwil Kemenkum Babel Tekankan Reformasi Hukum Pidana--
Kakanwil Kemenkum Babel Ikuti Pembukaan Lokakarya KUHAP dan KUHP Nasional, Tegaskan Peran Akademisi dalam Transisi Hukum Pidana
Yogyakarta, SUMEKS.CO- Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM) secara resmi membuka Lokakarya KUHP dan KUHAP Baru, Selasa 10 Februari 2026, bertempat di Auditorium Gedung B FH UGM.
Kegiatan ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan paradigma serta asas hukum pidana dan hukum acara pidana seiring penerapan KUHP dan KUHAP Baru.
Kegiatan diawali dengan laporan penyelenggaraan oleh Kepala Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum (Bapelkum) Semarang, Rinto Gunawan Sitorus.
Ia menyampaikan bahwa lokakarya ini dirancang sebagai langkah strategis dalam mempersiapkan transisi penerapan hukum pidana nasional melalui penguatan pemahaman dosen hukum pidana dan hukum acara pidana di seluruh Indonesia.
“Lokakarya ini menjadi forum penyelarasan paradigma, peningkatan kapasitas, serta penguatan peran akademisi dalam mendukung implementasi kebijakan hukum nasional secara konsisten dan berkelanjutan,” ujarnya.
Wakil Dekan I FH UGM, Prof. Adrianto Dwi Nugroho, S.H., Adv., LL.M., LL.D., dalam sambutannya menegaskan pentingnya peran perguruan tinggi dalam memastikan transisi hukum pidana nasional berjalan secara konseptual, sistematis, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, perubahan fundamental dalam KUHP dan KUHAP Baru menuntut kesiapan akademisi, baik dari sisi teoritis maupun praktis.
BACA JUGA:Forum Diskusi Publik PLTN Bangka Belitung Dihadiri Kanwil Kemenkum Babel
BACA JUGA:Kanwil Kemenkum Babel Kukuhkan 17 Notaris Tahun 2026
Sementara itu, Ketua Umum Asperhupiki, Fachrizal Afandi, S.Psi., S.H., M.H., Ph.D., menyatakan bahwa lokakarya ini merupakan upaya kolektif untuk menyamakan perspektif para pengajar hukum pidana dan kriminologi guna menghindari disparitas penafsiran dalam implementasi regulasi baru.
“Sinergi antara akademisi dan para pemangku kepentingan menjadi kunci dalam menjaga arah pembaruan hukum pidana agar tetap sejalan dengan nilai keadilan dan kepastian hukum,” tegasnya.
Dalam arahannya, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, Bc.IP., S.H., M.Si., menekankan bahwa pemberlakuan KUHP dan KUHAP Baru merupakan tonggak penting reformasi hukum Indonesia yang harus diiringi dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia hukum.
Ia berharap lokakarya ini dapat memperkuat pemahaman substansi regulasi baru serta membangun keseragaman dalam pendidikan dan praktik hukum pidana di seluruh Indonesia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:










