PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 500 Kartu Keluarga (KK) penduduk di Kecamatan Sako Kota Palembang terdata masuk kategori miskin ekstrem.
Hal tersebut disampaikan Camat Sako Amiruddin Sandy saat penyerahan bantuan paket sembako arahan Presiden RI di Kantor Camat Sako Kota Palembang pada Rabu 24 Januari 2024.
"Kecamatan Sako terdata 500 KK masuk kategori miskin ekstrem. Penyebab umumnya dikarenakan mereka bekerja sebagai buruh harian lepas sehingga berpenghasilan tidak menentu," ungkapnya.
Amiruddin menjelaskan, dalam mengatasi kemiskinan ekstrem di Sako. Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggencarkan operasi pasar untuk menyediakan pangan murah, memberi bantuan paket sembako atau bantuan lainnya serta menjaring pengaman sosial dari pemerintah.
"Tentunya sesuai dengan data dan peruntukan bagi warga yang membutuhkan," jelasnya.
Lanjut Amiruddin menuturkan, dari total 118 ribu KK tersebut, sebanyak 500 KK terdata warga asli Sako.
"Akan tetapi banyak juga sebagian warga pendatang yang umumnya tidak memiliki penghasilan tetap," tutupnya.
Salah satu upaya Pemerintah dalam mengatasi kemiskinan ekstrem. Pemkot Palembang kembali membagikan bantuan pangan kepada warga miskin secara merata di seluruh kecamatan, termasuk Sako.
BACA JUGA:Mantap! Warga Miskin Ekstrem Dapat Gaji Rp350 Ribu
Tiap kecamatan bergilir diberikan bantuan pangan untuk menekan inflasi dan membantu masyarakat yang membutuhkan.
Pj Wali Kota Palembang H Ratu Dewa menjelaskan pembagian paket sembako tersebut arahan langsung dari Presiden Republik Indonesia dalam rangka pengendalian inflasi.
"Total bantuan yang diberikan ada 1800 paket sembako atau masing-masing 100 paket di setiap kecamatan," jelasnya.
Kendati itu, Ratu Dewa menyebutkan bahwa masyarakat penerima manfaat adalah yang telah didata sebagai masyarakat miskin yang benar-benar membutuhkan bantuan.
BACA JUGA:Penduduk Miskin Ekstrem Capai 28.540 Jiwa