Penduduk Miskin Ekstrem Capai 28.540 Jiwa

Penduduk Miskin Ekstrem Capai 28.540 Jiwa

MUARA ENIM Upaya pengentasan kemiskinan di Kabupaten Muara Enim telah banyak dilakukan Pemerintah setempat Namun begitu tingkat kemiskinan belum juga menunjukan penurunan yang signifikan Penjabat Pj Bupati Muara Enim H Nasrun Umar HNU mengungkapkan adanya pandemi Covid 19 yang hingga saat ini masih mewabah sangat mempengaruhi capaian angka kemiskinan serta beberapa makro lainnya Hal ini terjadi di beberapa daerah di Indonesia tidak terlepas di Kabupaten Muara Enim kata HNU membuka Rapat koordinasi Rakor Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan TKPK Kabupaten Muara Enim tahun 2021 di Ruang Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim Kamis 2 12 Dipaparkan HNU tingkat kemiskinan di Kabupaten Muara Enim pada tahun 2020 sebesar 12 32 atau 79 270 jiwa Sedangkan tingkat kemiskinan ekstrem mencapai 4 44 atau 28 540 jiwa HNU mengatakan upaya pengentasan kemiskinan sesungguhnya telah banyak dilakukan oleh Pemerintah Pusat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten Kota namun tingkat kemiskinan belum menunjukkan penurunan yang signifikan Dalam menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia H Joko Widodo selain dilakukan dengan terkoordinasi terintegrasi dan tepat sasaran melalui kolaborasi intervensi Muara Enim melakukan penanggulangan kemiskinan ekstrem dilaksanakan melalui upaya khusus berupa Multiple Interventions Dimana upaya Multiple Interventions dilakukan dengan pertama yaitu mengurangi beban pengeluaran kelompok miskin dan rentan melalui berbagai program perlindungan sosial dan subsidi tuturnya Kedua lanjut HNU melakukan pemberdayaan dalam rangka meningkatkan produktivitas kelompok miskin dan rentan untuk meningkatkan kapasitas ekonomi atau pendapatan Kemudian pengentasan kemiskinan di Kabupaten Muara Enim telah tertuang dalam RPJMD Kabupaten Muara Enim tahun 2018 2023 ungkapnya Namun HNU menjelaskan memperhatikan situasi dan kondisi pada tahun 2021 ini Kabupaten Muara Enim telah melakukan revisi RPJMD terhadap beberapa indikator makro Termasuk penurunan angka kemiskinan dan saat ini draft revisi RPJMD tersebut sudah pada tahap evaluasi Gubernur Sumatera Selatan Selain itu Kabupaten Muara Enim telah membentuk Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan TKPK Kabupaten Muara Enim dimana TKPK memiliki peran sangat strategis sesuai dengan kewenangan yang diaturbdalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2020 HNU berharap dengan peran strategis TKPK pengentasan kemiskinan di Kabupaten Muara Enim berjalan lancar mulai dari perencanaan pelaksanaan dan evaluasi penanggulangan kemiskinan Selain itu kepada Perangkat Daerah terkait mampu membuat program program pemberdayaan yang terpadu dan program program tersebut harus tepat sasaran sesuai dengan yang dibutuhkan masyarakat miskin terutama dengan layanan dasar dan pemberdayaan ekonomi jelasnya Sementara itu Kepala Bappeda Muara Enim Ir Mat Kasrun selaku Sekretaris TKPK Kabupaten Muara Enim menyampaikan Rakor TKPK Kabupaten Muara Enim bertujuan untuk melaksanakan koordinasi pengawasan dan pengendalian antar pelaksana Program Penanggulangan Kemiskinan dalam mensinergikan Program Penanggulangan Kemiskinan di Kabupaten Muara Dan untuk menghasilkan kesamaan pemahaman persepsi seluruh pemangku kepentingan baik di Pusat Provinsi dan Daerah mengenai kegiatan penanggulangan kemiskinan beserta substansinya urai Kepala Bappeda Muara Enim Ir Mat Kasrun Adapun narasumber kegiatan ini yaitu JFP Madya Koordinator Bidang Data dan Analisis Kemiskinan Bappenas RI Widianto Universitas Pendidikan Indonesia selaku Tenaga Ahli Penyusunan Dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah RKPD Kabupaten Muara Enim Tahun 2021 2025 Arvian Triantoro dan Kabid Pemerintahan Kesos dan Kesra Bappeda Provinsi Sumatera Selatan Joni Awaludin Turut hadir pada kesempatan ini Sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Muara Enim terkait Pimpinan BUMN BUMS Para Camat Se Kabupaten Muara Enim terkait dan Ketua Lembaga Organisasi Kemasyarakatan ozi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: