BACA JUGA:Ombudsman RI Kunjungi Desa Anti Korupsi Muara Gula Baru Kabupaten Muara Enim
"Dan untuk hasil PEKPPP tahun 2023 Polda Sumsel mendapatkan 2 Kategori Pelayanan Prima, 9 kategori sangat baik dan 2 kateori baik di penilaian PEKPPP Kemenpan RB serta pada penilaian PEKPPP Ombudsman RI mendapatkan 8 kategori tertinggi dan 7 kategori tinggi,” lanjutnya.
Kapolda mengatakan bahwa kepolisian dituntut untuk lebih transparan dan akuntabel dalam menjalankan tugas pokok yang telah diamanahkan, serta harus selaras dengan program kebijakan yang telah digariskan pemerintah, khususnya terkait dengan penerapan Reformasi Birokrasi.
“Kami menyadari sepenuhnya, bahwa baik dan buruknya pelayanan Polri kepada masyarakat di Provinsi Sumatera Selatan berada di tangan Polda Sumsel. Harapan masyarakat saat ini terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik sangat besar, karena Polri di tuntut untuk mampu memberikan pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, murah terjangkau dan terukur,” paparnya.
Acara tersebut turut dihadiri perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan, Dekan Universitas Sriwijaya, para PJU Polda dan Kapolres/tabes jajaran Polda Sumatera Selatan.(*)