Ombudsman RI Kunjungi Desa Anti Korupsi Muara Gula Baru Kabupaten Muara Enim

Ombudsman RI Kunjungi Desa Anti Korupsi Muara Gula Baru Kabupaten Muara Enim

KUNJUNGAN: Plt Bupati Muara Enim menyerahkan cindera mata plakat kepada Johanes Widijantoro selaku Anggota Ombudsman RI.--

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Ombudsman Republik Indonesia (RI) melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Muara Enim, tepatnya ke Desa Muara Gula Baru Kecamatan Ujan Mas yang merupakan Desa Anti Korupsi di Kabupaten Muara Enim.

Kunjungan Johanes Widijantoro selaku Anggota Ombudsman RI yang didampingi langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Selatan Ardian Agustiansyah bersama jajaran disambut hangat oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Muara Enim Ahmad Usmarwi Kaffah di Kantor Desa Muara Gula Baru, Selasa 29 Agustus 2023.

Nampak hadir juga diantaranya Staf Ahli Pemerintahan, Hukum dan Politik, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Inspektur, Kadin PMD, Kadin Kominfo, Kabag Hukum, Kabag Organisasi, Kabag Prokopim, Camat Ujan Mas serta Kepala Desa se-Kecamatan Ujan Mas.

Plt Bupati Kaffah sangat menyambut baik dan mengapresiasi kedatangan Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawal penyelenggaraan publik atau dikenal dengan Ombudsman RI.

BACA JUGA:Upaya PK Suami Selebgram Palembang Kandas, David Terus Perkaya Istri, Kendalikan Jaringan Narkoba dari Penjara

“Artinya ini angin segar untuk Kabupaten Muara Enim khususnya Desa Muara Gula Baru sebagai desa percontohan anti korupsi yang tidak hanya satu-satunya  mewakili Sumatera Selatan tapi juga berkompetisi di tingkat nasional,” ujarnya.

Lanjut Plt Bupati, dengan kedatangan Ombudsman RI ini mudah-mudahan Desa Muara Gula dapat menjadi yang terbaik.

Lebih dari itu, dapat memberikan pelayanan publik yang terstruktur dan semakin baik di Desa Muara Gula Baru sendiri.

“Dalam pelayanan itu ada namanya Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang artinya menjadi patokan daripada kita yang melayani dan karenanya kita yang sedang menjalankan amanah wajib melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” pinta Plt Bupati.

BACA JUGA:Dipenjara Seumur Hidup, David Seret Istrinya ‘Selebgram Palembang’ Masuk Jaringan Narkoba, Bakal Dijerat TPPU

Lebih lanjut, Plt Bupati mengajak semua pihak untuk memperhatikan, mempedomani dan mengaplikasikan dengan setulus hati arahan dan masukan dari Ombudsman RI.

Sementara itu, Johanes Widijantoro mengungkapkan tujuan pihaknya datang langsung ke Desa Muara Gula Baru tidak lain guna pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik, disamping mencoba menyentuh masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan budaya anti korupsi.

“Jadi, kalau bapak/Ibu memiliki pengalaman yang tidak enak, pengetahuan tentang sesuatu yang menyimpang, atau maladministrasi dan sejenisnya. Kami akan membantu meluruskan dan akan membantu mengembalikan hal-hal yang keluar dari jalur secara baik-baik, jangan takut untuk berbuat baik atau menyuarakan suatu kejanggalan. Apalagi Desa Muara Gula Baru ini menjadi desa percontohan anti korupsi di Sumatera Selatan,” pintanya kepada masyarakat setempat.

Tak ketinggalan, Kepala Desa Muara Gula Baru Suluhudin mengungkapkan saat ini pihaknya sudah menerapkan berbagai pelayanan cepat, akurat dan transparan kepada masyarakat melalui pelayanan berbasis online.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: