SUMEKS.CO - Debat umumnya dijadikan sebagai ajang untuk menyampaikan pendapat yang sesuai dengan kebenaran dan adabnya diatur dalam agama Islam.
Konteks perdebatan sedang banyak ditemukan ketika sedang musim pemilu seperti pada saat ini, salah satunya debat Pilpres dan Cawapres.
Seperti yang beberapa kali tayang di layar kaca, antar pasangan calon diberikan tempat untuk saling menyampaikan visi misinya lewat debat.
Perdebatan dalam Islam boleh saja dilakukan selama tujuannya ialah untuk memperoleh kemashlahatan dan manfaat bersama.
BACA JUGA:Bolehkah Suami Memandikan dan Mencium Mayat Istrinya? Buya Yahya Menjelaskan Begini
Allah SWT memerintahkan umat muslim untuk menyerukan kebajikan sekalipun dengan jalan berdebat.
Perintah menyampaikan kebaikan dalam berdebat ini tertera dalam QS. An-Nahl : 125 yang artinya,
“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk.”
1. Niat Menyatakan Kebenaran
Adab berdebat dalam islam menganjurkan agar diniatkan untuk menyatakan yang haq (kebenaran) dan membatalkan yang bathil bukan untuk mengalahkan lawan.
Imam Syafi’i berkata, “Aku tidak berbicara kepada seorang pun kecuali aku sangat suka jika ia mendapatkan taufik, berkata benar, serta diberi pertolongan. Ia akan mendapatkan perhatian serta pemeliharaan dari Allah. Aku tidak berbicara kepada seorang pun selamanya kecuali aku tidak memperhatikan apakah Allah menjelaskan kebenaran melalui lisanku atau lisannya.”
Ibnu aqil berkata, “Setiap perdebatan yang tujuannya bukan untuk membela kebenaran adalah kebianasaan bagi pelakunya.”
2. Tidak Diniatkan Mencari Dunia
BACA JUGA:Ikhtiar Memilih Pasangan Menurut Agama Islam, Minimal Lihatlah Hubungan Laki-Laki dengan 4 Hal Ini