PRABUMULIH, SUMEKS.CO – Tiga orang pria asal Kabupaten OKU Selatan berhasil diamankan Unit Pidsus (Pidana Khusus) Satreskrim Polres Prabumulih.
Tiga sekawan tersebut yakni Diding Sukarnak (36), warga Kelurahan Rantau Tipis, Kecamatan Banding Agung, Darman Hadi (38), warga Kelurahan Kota Dalam, Kecamatan Mekakau, Kabupaten OKU Selatan serta Indawan (37), warga Kelurahan Suka Banjar II Ujung Rembun, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat.
Ketiga pelaku diamankan lantaran tertangkap basah saat sedang memindahkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bio solar dari tangki truk dan dump truk ke dalam 33 jeriken ukuran 35 liter di Jalan Lingkar, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur, Kota Prabumulih pada Kamis, 11 Januari 2024 lalu sekira pukul 14.00 WIB sore.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan tiga warga OKU Selatan tersebut berawal dari keresahan masyarakat kota Prabumulih terkait kelangkaan BBM bersubsidi jenis bio solar.
BACA JUGA:Polda Sumsel Ungkap Penyebab Antrean Panjang BBM Solar Subsidi di Sejumlah SPBU, Simak!
Menindaklanjuti laporan itu, Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIK memerintakan Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan SH MH agar melakukan penyelidikan untuk mengungkap apa penyebab kelangkaan tersebut.
Kasat reskrim AKP Herli Setiawan pun langsung bergerak Bbersama tim opsnal Unit Pidsus, hasilnya ketika petugas sedang melakukan pemantauan di titik-titik rawan petugas melihat 2 unit truk yakni truk Hino dan dump truk yang tengah terparkir di dalam kebun yang ada di Jalan Lingkar, Kelurahan Muara Dua, Kecamatan Prabumulih Timur.
Karena curiga, petugas langsung bergerak mendekati mobil tersebut. Saat tiba di dekat mobil itu, petugas mendapati tiga orang pemuda sedang memindahkan minyak dari tangki mobil ke dalam jerigen.
Melihat itu, petugas langsung mengintrogasi ke tiga pelaku. Selanjutnya ke tiga pelaku langsung dibawa ke Mapolres Prabumulih.
Kapolres Prabumulih, AKBP Endro Aribowo melalui Kasat Reskrim AKP Herli Setiawan dikonfirmasi Jumat 19 Januari 2024 membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami dekati, didapat tiga orang sedang memindahkan bahan bakar BBM jenis bio solar yang ada di dalam tangki mobil yang akan di pindahkan ke jeriken," terangnya.
Setelah dilakukan interogasi, kata dia, ketiga pelaku mengakui jika BBM bersubsidi itu nantinya akan dipakai sendiri dan juga untuk dijual kembali.
"Kami pun langsung mengamankan ke tiga pelaku ini ke Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," sebutnya.
BACA JUGA:Polisi Amankan 3 Truk Modifikasi Angkut BBM Solar Subsidi, Sopir hingga Operator SPBU