SUMEKS.CO - Calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sumsel, Aminudin menyiapkan saksi untuk mengawal suaranya saat Pemilihan Umum (Pemilu) mendatang.
Aminudin mengungkapkan, saksi yang disiapkan guna mengantisipasi kecurangan saat perhitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
"Ya, nantinya tersebar di seluruh Sumsel," ujar Aminudin.
Lebih dari itu, Aminudin mengatakan menyiapkan 3.000 saksi untuk memberikan pemahaman dan melatih saksi lainnya.
BACA JUGA:KPU OKI Mulai Lakukan Pengemasan Logistik Surat Suara Pemilu 2024
Saksi yang dipilih itu sambung Aminudin, sebelumnya sudah mengikuti pelatihan. Sehingga, saat Pemilu nanti dapat mengawasi tindak kecurangan yang terjadi.
"Saksi itu nantinya akan melatih teman lainnya yang akan jadi saksi di TPS," jelas Aminudin.
Aminudin menuturkan, dengan adanya saksi yang disiapkan itu diharapkan dapat meminimalisir kecurangan terhadap oknum yang tidak bertanggungjawab.
"Mereka akan mengawal suara agar tidak dicurangi," beber Aminudin.
Diketahui, sebanyak 18 Partai Politik (parpol) dan 13 Calon anggota DPD RI telah melaporkan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumsel.
Komisioner KPU Sumsel Divisi Teknis Penyelenggara, Handoko, mengatakan pihaknya telah menerima LADK pada, Jumat 12 Januari 2023.
Handoko menjelaskan, LADK sebagai bentuk transparansi dana kampanye dari kontestan Pemilu 2024, serta akan menjadi bahan dasar audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP).
"Laporan ini akan diaudit oleh KAP, setelah masa kampanye selesai," beber Handoko.
BACA JUGA:Ajak Sukseskan Pemilu 2024, Begini Imbauan Pj Wali Kota Ratu Dewa untuk Wong Palembang, Simak!