Kasus Penganiayaan Korban Dokter oleh Saudara Ipar di Cengal OKI Berakhir Restorative Justice

Jumat 12-01-2024,10:49 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

Masih kata Kapolsek, personelnya di  unit reskrim Polsek Cengal, dari kegiatan RJ memberikan himbauan problem solving oleh bhabinkamtimas Desa Talang Rimba Bripka Dodo dan Kanit Binmas Aipda Baginda. 

Ditambahkan Kapolsek, dari  keterangan tersangka dalam kasus ini, ia sempat melarikan diri ke daerah Tanggerang setelah kejadian tersebut. 

Dimana tersangka juga sempat  tinggal di kosan daerah sana. Barulah berkat imbauan dari Unit Reskrim Polsek dan bhabinkamtibmas akhirnya pelaku mau pulang ke Cengal dan dapat diamankan. Kemudian kasus ini berhasil Restorative Justice.

Diberitakan sebelumnya, seorang dokter umum di OKI dianiaya oleh saudara ipar saat berada di rumah orang tuanya.

BACA JUGA:Gegara Hutang, Kasus Penganiayaan di Pedamaran OKI Berakhir Restorative Justice

Saudara ipar berinisial M (32) yang merupakan warga Dusun 3, Desa Cengal, Kecamatan Cengal, OKI itu akhirnya diamankan polisi. 

Pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban berinisial PW (33) ini lantaran masalah sepele.

Peristiwa penganiayaan menggunaka senjata tajam itu terjadi di rumah orang tua korban di Desa Cengal, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI, pada 13 November 2023 lalu. 

"Penganiayaan itu terjadi sebelumnya pelaku dan istrinya sedang ada permasalahan keluarga," ujar Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto SH SIK melalui Kapolsek Cengal, Iptu Chandra Kirana SH, Selasa 9 Januari 2024.

BACA JUGA:Bebas Murni Lewat Restorative Justice, Sopir Bus Terjun ke Jurang Guci Tak Lagi Wajib Lapor, Keluarga Ikhlas

Bermula saat pelaku ini hendak menjemput istrinya di rumah orang tua korban yang juga merupakan mertua dari pelaku. 

Rupanya pelaku dan istrinya ini ada permasalahan keluarga. Ternyata korban mencoba untuk menasihati pelaku agar jangan sampai sering ribut dalam rumah tangga. 

"Korban ini menasihati pelaku dan istrinya jangan ribut masalah rumah tangga dibawa ke rumah orang tua," kata Kapolsek. 

Ternyata, pelaku tidak menerima nasihat dari korban, sehingga pelaku langsung menganiaya korban menggunakan senjata tajam.

BACA JUGA:Bebas Murni Lewat Restorative Justice, Sopir Bus Terjun ke Jurang Guci Tak Lagi Wajib Lapor, Keluarga Ikhlas

"Tidak terima nasihat korban, pelaku menganiaya korban dengan menggunakan senjata tajam hingga mengalami dua luka tusukan," jelasnya. 

Kategori :