SUMEKS.CO - Gaung Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 khususnya pemilihan Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres), sudah memulai menggema diberbagai pelosok daerah.
Berbagai alat peraga kampanye (APK) pasangan Capres dan Cawapres peserta kontestasi Pemilu 2024 mendatang sudah bertebaran dimana-mana.
Umumnya APK dipasang oleh masing-masing timses, terdiri dari stiker, baliho, hingga spanduk yang terpampang gambar beserta nomor urut Capres dan Cawapres.
Namun, berbeda dengan yang satu ini justru APK yang mengusung salah satu pasangan Capres dan Cawapres dibuat khusus menjadi semacam kotak rokok.
BACA JUGA:Arie Kriting Tanggapi Lelucon Mendag Zulhas Hubungkan Salat dengan Praktik Kampanye
Seperti yang ditampilkan oleh unggahan video akun Tiktok @Komunitas Kretek, yang memperlihatkan salah satu gambar Capres dan Cawapres pada sebuah bungkus rokok.
Terlihat jelas, gambar salah satu pasangan Capres dan Cawapres tersebut terpampang jelas berikut nomor urutnya pada sebuah kemasan rokok.
Uniknya, gambar tersebut bukan sekedar ditempel saja seperti stiker, namun sepertinya memang dibuat khusus kemasan rokok bergambar salah satu pasangan Capres dan Cawapres.
Pemilik akun tersebut, lantas mempertanyakan ketika rokok dijadikan alat kampanye, apakah tanpa pita cukai?
"Pertanyaannya adalah apakah bungkus rokok bergambar Capres dan Cawapres tersebut menggunakan pita cukai atau tidak?," ucap narator dalam unggahan video.
BACA JUGA:Sudah Tahu Dilarang! Alat Peraga Kampanye di OKI Masih Saja Dipasang di Pohon, Dipaku Pula
Pertanyaan tersebut memang rasanya pantas untuk dipertanyakan, karena terlihat kemasan rokok itu tidak ada sama sekali pita cukainya.
Jika memang demikian, lanjut narator maka sama saja dianggap telah mendukung peredaran rokok ilegal di Indonesia.
Menurut narator, ada dua alasan mengapa rokok tanpa pita cukai sering beredar di masyarakat dan makin menjadi primadona saat ini.
Alasan tersebut yakni harga jauh lebih murah disertai dengan isi yang cukup banyak apabila tanpa pita cukai.