KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpajang di Simpang Empat Exit Tol Celikah Kayuagung, sudah saatnya dibersihkan. Hal ini untuk menjaga ketertiban dan keindahan lingkungan
Lokasi Simpang Empat Exit Tol Celikah Kayuagung, merupakan salah satu titik yang akan menjadi fokus pengamanan Operasi Lilin Musi 2023 Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2023/2024.
Oleh karena itu, lokasi tersebut perlu dibersihkan dari APK yang masih terpajang, agar tidak mengganggu kelancaran dan keamanan arus lalu lintas.
Hal itu disampaikan Kasat Lantas pada rapat koordinasi lintas sektoral persiapan pelaksanaan Operasi Lilin Musi 2023/2024 yang masih beberapa hari lagi, di Aula Polres OKI, Senin 18 Desember 2023.
"Kita meminta instansi terkait Pol PP bersama Bawaslu OKI untuk berkoordinasi menertibkan APK yang ada di Simpang Exit Tol Celikah Kayuagung," ujar Kasat Lantas Polres OKI, AKP M Sadeli SH.
Dikatakan Kasat Lantas, Operasi Lilin Musi 2023 ini dimulai 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024. Jadi selama 12 hari. Jadi untuk Pos pelayanan dan pos pengamanan harus segera didirikan.
Operasi Lilin Musi 2023 akan dimulai pada tanggal 22 Desember 2023, yang artinya tinggal beberapa hari lagi. Oleh karena itu, pemasangan umbul-umbul untuk Operasi Lilin Musi juga perlu segera dilakukan.
"Jadi apabila atribut kampanye sudah dilepas maka bisa langsung memasang atribut Operasi Lilin Musi 2023," tegasnya.
Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Dili Yanto SH MH melalui Wakapolres, Kompol Imanuhadi SH, untuk jumlah Pos Pam yang akan didirikan di Kabupaten OKI sebanyak 4 Pos Pam dan 1 Pos Yan.
"Saat ini untuk Pos Pam dan Pos Yan sudah mulai dibangun, sehingga pada 22 Desember bisa difungsikan. Dimana apel gelar pasukan Operasi Lilin Musi 2023 pada Kamis mendatang," jelasnya.
Wakapolres menyampaikan, untuk pelaksanaan Operasi Lilin Musi 2023 selama masa libur Nataru nantinya sangat berharap masyarakat bisa nyaman dalam merayakan Natal serta Tahun Baru.
Diberitakan sebelumnya, untuk masa kampanye dimulai Selasa 28 November kemarin hingga 10 Februari 2024 mendatang.
BACA JUGA:Eksepsi Terdakwa Herman Mayori Kandas, Hakim Minta Penuntut Umum Lanjutkan Sidang