Keramas, Menyisir Rambut dan Memotong Kuku Saat Haid Dilarang? Berikut Penjelasannya

Jumat 08-12-2023,14:45 WIB
Reporter : Ernanda Evana
Editor : Rappi Darmawan

Sebenarnya, tidak ada riwayat yang melarang potong rambut saat haid. Tidak ada juga hadits yang mengatakan bahwa rambut perempuan yang rontok saat haid harus dicuci ketika mandi besar setelah haid berakhir.

Sebaliknya, ada hadis yang mengizinkan wanita untuk menyisir rambutnya saat sedang haid. Meski biasanya ada rambut yang rontok atau jatuh saat menyisir.

Salah satu hadits Rasulullah yang memperboleh perempuan bersisir dan memotong rambut ditemukan dalam peristiwa dimana Aisyah ra haid saat melakukan ibadah haji. 

BACA JUGA:8 Doa Agar Terhindar dari Bala' dan Musibah, Sangat Dianjurkan untuk Diamalkan Tiap Hari

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya: 

"Tinggalkan umrahmu, lepas ikatan rambutmu dan bersisirlah." (HR Bukhari 317 dan Muslim 1211)

Dari sini, jelas bahwa Rasulullah SAW tidak melarang wanita untuk menyisir dan memotong rambut serta memotong kuku mereka saat haid.


Ilustrasi--dok : sumeks.co

Meski begitu, hendaknya setiap muslim tetap berhati-hati dan memperhatikan fiqih yang dia ikuti. Mahdzab dari Imam Syafi’i tentu juga bersanad kepada Rasulullah namun dalam kondisi haid, Imam Syafi’i lebih berhati-hati dalam urusan fiqihnya. 

BACA JUGA:5 Amalan dan 3 Doa Agar Bisa Menahan Diri Saat Marah, Dijamin Setan Tak Berani Menghasut

Jika pun seseorang mengikuti sebagaimana hadits Rasulullah SAW yang sebagaimana dijelaskan Syaikh Said Asykar juga diperbolehkan. 

Seseorang dapat memilih mana yang tidak memberatkannya, namun tidak memilih-milih berdasarkan hawa nafsunya saja. Wallahu ‘alam bisshawab.(*)

Kategori :