MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Dalam upaya mewujudkan program pembangunan jangka panjang yang strategis dan tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Muara Enim menggelar Temu Wicara (Talk Show) Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Muara Enim tahun 2025-2045, di Ruang Rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Senin 4 Desember 2023.
Dalam temu wicara ini, Pemerintah Kabupaten Muara Enim merangkul seluruh elemen masyarakat untuk ikut terlibat dalam penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 mendatang, diantaranya para Akademisi, Majelis Kelitbangan, Forum Kerukunan Kordinasi Umat Beragama (FKUB) Tokoh pemuda, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Forum Anak dan tak ketinggalan BUMN/BUMS/BUMD yang ada di Kabupaten Muara Enim.
Sebagai informasi, RPJPD sendiri adalah dokumen perencanaan pembangunan makro yang berisi visi, misi dan arah pembangunan suatu daerah dalam jangka waktu 20 tahun.
Dokumen RPJPD merupakan kesepakatan/komitmen kebijakan yang mengikat namun fleksibel dalam tahapan pelaksanaannya. RPJPD menjadi tahap dasar bagi siapapun termasuk para calon pemimpin dalam membuat visi dan misi guna membangun suatu daerah.
BACA JUGA:ASN Diminta Jaga Netralitas dalam Pemilu 2024, Pelanggaran Bakal Kena Sanksi
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Ahmad Yani Heriyanto, dalam arahannya mengatakan tujuan dari pada diselenggarakanya Talk Show ini ialah untuk mendiskusikan bersama seluruh stakeholder dan elemen masyarakat tentang bagaimana arah program pembangunan di Kabupaten Muara Enim selama 20 tahun mendatang.
"Harapan kita bersama melalui Talk Show ini kita bisa menyalurkan saran dan masukan dari rekan-rekan sekalian terkait rancangan pembangunan 20 tahun mendatang yang akan menentukan mau dibawa kemana Kabupaten Muara Enim ini,"tutur Yani.
Usai dibuka secara resmi, acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber diantaranya Kepala Bappeda Muara Enim H Mat Kasrun, Ketua ICMI H Taufik Rahman, Rektor Universitas Serasan Tuty Emilia Agustina serta Majelis Kelitbangan Muara Enim Maulana. (*)